Pemkab SBT Kembali Raih WDP
KABARTIMURNEWS.COM. AMBON- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) pada tahun 2021 kembali meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI perwakilan Provinsi Maluku. Opini BPK ini dinilai dicapai karena Pemda dan DPRD didukung semua pihak termasuk instansi vertikal yang ada di daerah itu.
Bupati Abdul Mukti Keliobas mengungkapkan hal itu melalui nota pengantar LKPJ anggaran tahun 2021 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten SBT Senin siang (22/8). Atas predikat WDP, Bupati SBT itu menyampaikan apresiasi dan terimakasih tak terhingga kepada semua pihak yang sudah berkontribusi.
Dirinya mengajak semua jajaran di lingkungan pemerintah daerah terus berpacu meningkatkan semangat dan etos kerja. Hal tersebut penting guna mempertahan opini WDP, sebelum ditingkatkan menjadi WTP di tahun berikutnya.
“Kami yakin sungguh, predikat yang kita raih berkat kerja sama yang terjalin baik antara pemerintah daerah dan DPRD serta keterlibatan semua pemangku kepentingan yang ada di daerah melalui saran-saran dan masukan,” kata Bupati.
Opini tersebut menurut dia, merupakan tantangan bagi pemerintah daerah, dimana semua jajaran OPD harus bekerja maksimal. Dan optimis serta tekad yang kuat agar bisa mempertahankan dan berusaha meraih predikat lebih tinggi yakni DTP di tahun-tahun mendatang.
Bupati mengakui, telah maksimal, efektif dan efesien terkait pelaksanaan APBD 2021 sebagai barometer untuk mengetahui kemampuan daerah dalam realisasi ragam rencana kerja yang telah ditetapkan sebelumnya. Sekaligus mengukur keberhasilan pembangunan melalui sistem yang akuntabel.
Namun Bupati menyebutkan, adanya sejumlah tantangan yang cukup mempengaruhi APBD, rencana anggaran tahunan ini dalam pelaksanaannya tidak lepas dari tantangan sebagai akibat kompleksitasnya permasalahan yang dihadapi termasuk dampak pandemi global Covid-19.(KTA)
Komentar