Lucky Wattimury Mesti Kena Sanksi PDIP
KABARTIMURNEWS.COM. AMBON-Sanksi yang paling elegan Lucky mengundurkan diri sebagai ketua DPRD.
Wajah politik lokal di DPRD bahkan Pemprov Maluku tercoreng akibat ulah Lucky Wattimury. Bitto S Temmar berpendapat, Ketua DPRD Maluku itu mesti diberi sanksi jika terbukti bersalah di sidang kode etik partai.
Sekadar tahu saja, Lucky Wattimury (LW), berurusan dengan dua pengusaha terkait uang milik keduanya yang diambil, kendati tak kunjung dikembalikan. Keduanya merasa “ditipu” oleh yang bersangkutan. Kasus seperti ini sudah berulang.
Dihubungi via telepon seluler Jumat malam, kader PDIP non anggota, Bitto Silvester Temmar menilai Lucky Wattimury yang kerap disapa LW itu patut dievaluasi lembaga DPRD Maluku.
Mantan Bupati Maluku Tenggara Barat (sekarang KKT) itu menyebutkan ada Badan Kehormatan Dewan (BKD) di DPRD Maluku bisa memanggil LW untuk klarifikasi. Namun mekanisme BKD dimaksud tidak berjalan mulus di DPRD Maluku.
"Jadi sebagai kader bukan anggota PDIP saya prihatin dengan kasus di DPRD Maluku itu. Artinya kasus ini sudah mencoreng dua institusi sekaligus. Yaitu PDIP di satu sisi dan wajah moral DPRD Maluku di pihak lain," kata Bitto.
Menurutnya, Ketua DPD PDIP Maluku Murad Ismail mesti segera membentuk komite disiplin. Kemudian komite meminta Wattimury bertanggung jawab. Namun sekiranya tudingan penipuan itu salah, maka perlu ada klarifikasi publik oleh Wattimury.
Tapi jika hal itu benar maka Wattimury harus dikenai sanksi. "Tapi sanksi yang paling elegan yaitu pa Lucky mengundurkan diri sebagai ketua DPRD," ujarnya.
Menurut Bitto Temmar adalah hal yang urgen dalam krisis politik lokal hari ini adanya keteladanan dalam berpolitik. Ditandaskannya, jika Wattimury mundur maka semua orang akan respek kepada dirinya. "Tapi kalau pa Lucky bertahan siapa orang bisa respek pada pa Lucky, kapan itu?," sentil Bitto.
Yang mengherankan pihaknya sambung Bitto, DPRD Maluku cuma diam-diam saja. Jika anggota sendiri saja bikin kesalahan tidak bisa dikoreksi, bagaimana lagi kalau pemerintah daerah bikin kesalahan. "Dorang bisa koreksi atau tidak itu?," ucapnya menelisik.
Menurutnya DPRD Maluku sedang mempermalukan dirinya sendiri dengan memelihara kasus-kasus Lucky Wattimury yang dinilai menciderai DPRD itu sendiri. Dan sangat disayangkan, ketika hal ini sudah terpublikasi luas bahkan jadi perbincangan di warung-warung kopi.
Terkait itu harusnya DPRD Maluku tanggap. Dikatakan, sensivitas DPRD itu perlu, apalagi punya alat kelengkapan dewan yang namanya Badan Kehormatan Dewan (BKD) itu.
Paling tidak BKD membuat semacam konfirmasi kepada Lucky Wattimury untuk mempertanyakan kebenaran tentang kasus-kasus tersebut. Menurut Bitto jika ini dibiarkan, sama artinya Lucky Wattimury sedang menampar wajah politik lokal dan menampar wajah politik maluku.
"Ini bukan soal kecil. Jangan pikir ini kecil. Ini terkait branding partai, dan juga branding Pemprov Maluku," ketusnya.
Menurutnya, jika kasus dugaan penipuan atau wanprestasi yang dilakoni Wattimury sudah lama terjadi seyogyanya yang bersangkutan atas kesadaran sendiri atau kesadaran etisnya memilih mengundurkan diri sebagai ketua DPRD bahkan, sebagai anggota DPRD Maluku.
Hal itu sekaligus untuk memberikan pelajaran tentang etika politik kepada para politisi Maluku bahwa, satu kesalahan yang terpublikasi secara luas menuntut pertanggungjawaban moral. "Dan oleh karena itu pa Lucky seyogyanya mengundurkan diri. Saya kira itu," ucap Temmar.
Ditanya apakah Ketua DPRD Maluku itu bersedia dilengserkan? Bitto Temmar menjelaskan ada mekanisme untuk itu. Yaitu DPD PDIP Maluku melalui fraksinya bisa minta penjelasan selengkap-lengkapnya dari Lucky Wattimury.
Bahkan komite disiplin di PDIP juga berwenang dan mengkonfirmasi kebenaran isu dugaan penipuan dan ingkar janji Lucky Wattimury. (KTA)
Komentar