Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Dua Pejabat PUPR Maluku Masuk “Radar” Kuningan

badge-check


					Dua Pejabat PUPR Maluku  Masuk “Radar” Kuningan Perbesar

 

KABARTIMURNEWS.COM. JAKARTA-Dua pejabat di Dinas PUPR Maluku, disebut-sebut saat ini telah masuk dalam daftar penyelidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang berkantor di Kuning, Jakarta ini. Hanya saja, siapa kedua pejabat, belum dapat diendus identitasnya.

“Belum bisa. Masih rahasia dalam kepentingan penyelidikan, Nanti saja,” aku salah satu sumber Kabar Timur, di Jakarta, kemarin. Dia mengaku, banyak masalah yang ditemukan umumnya ada potensi korupsi, tapi belum waktunya.

Dia memastikan, sebelum berakhir tahun ini sudah terang. “Silahkan diterjemahkan, maksudnya. Semua sudah jalan, sambil ditunggu progresnya. Apakah kasus ini akan naik, penyidikan atau tidak. KPK profesional dalam kerja-kerja menuntaskan pemberantasan korupsi,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Desak “Presure” BPK Percepat Audit Korupsi PT Gidin Bipolo

12 Januari 2026 - 00:35 WIT

Polresta Ambon Kampanye Damai Jaga Situasi Kondusif

12 Januari 2026 - 00:15 WIT

Megakorupsi Rp 41,5 Miliar di PT Bipolo Gidin Bursel Tunggu “Ketuk Palu” BPK RI

8 Januari 2026 - 21:35 WIT

Waspadai Gelombang Tinggi Hingga Empat Meter di Perairan Maluku

8 Januari 2026 - 21:10 WIT

Trending di Maluku