KABARTIMURNEWS.COM. JAKARTA-Dua pejabat di Dinas PUPR Maluku, disebut-sebut saat ini telah masuk dalam daftar penyelidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang berkantor di Kuning, Jakarta ini. Hanya saja, siapa kedua pejabat, belum dapat diendus identitasnya.
“Belum bisa. Masih rahasia dalam kepentingan penyelidikan, Nanti saja,” aku salah satu sumber Kabar Timur, di Jakarta, kemarin. Dia mengaku, banyak masalah yang ditemukan umumnya ada potensi korupsi, tapi belum waktunya.
Dia memastikan, sebelum berakhir tahun ini sudah terang. “Silahkan diterjemahkan, maksudnya. Semua sudah jalan, sambil ditunggu progresnya. Apakah kasus ini akan naik, penyidikan atau tidak. KPK profesional dalam kerja-kerja menuntaskan pemberantasan korupsi,” katanya.



























