Dua Pejabat PUPR Maluku Masuk “Radar” Kuningan

KABARTIMURNEWS.COM. JAKARTA-Dua pejabat di Dinas PUPR Maluku, disebut-sebut saat ini telah masuk dalam daftar penyelidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang berkantor di Kuning, Jakarta ini. Hanya saja, siapa kedua pejabat, belum dapat diendus identitasnya.
“Belum bisa. Masih rahasia dalam kepentingan penyelidikan, Nanti saja,” aku salah satu sumber Kabar Timur, di Jakarta, kemarin. Dia mengaku, banyak masalah yang ditemukan umumnya ada potensi korupsi, tapi belum waktunya.
Dia memastikan, sebelum berakhir tahun ini sudah terang. “Silahkan diterjemahkan, maksudnya. Semua sudah jalan, sambil ditunggu progresnya. Apakah kasus ini akan naik, penyidikan atau tidak. KPK profesional dalam kerja-kerja menuntaskan pemberantasan korupsi,” katanya.
Informasi ini, juga sudah menyebar ke publik, khususnya orang Maluku yang berada di Jakarta telah mencium atau mendengar informasi tersebut. Bahkan, informasi ini sudah tidak asing lagi.
“Info ini bukan barang baru bung. Kadang-kadang juga info seperti ini dianggap hoaks. Sama seperti kasus mantan Walikota. Awalnya dibilang hoaks, terbukti KPK bekerja dan mantan Walikota ditahan,” ungkap salah satu warga Ambon di Jakarta, kepada Kabar Timur, Senin, kemarin.
Yang ditakutkan, lanjut dia, informasi soal pejabat di PUPR Pemprov Maluku, yang sementara diusut KPK ini, belum dapat dikatakan benar atau tidak. “Sebagai warga Maluku kita dukung, apa yang dilakukan KPK. Kan, apa yang dilakukan KPK juga merupakan bagian dari membangun katong Maluku biar menjadi bae,” ucapnya. (KT)
Komentar