200 Pendaftar “Pengganti Pensiun” Ditipu Oknum Pengawai Pemprov

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Kasihan, mereka ini dari Pulau Seram, dan semua orang susah. Mereka pinjam uang koperasi, tiga sampai 4 juta rupiah.
Gubernur Maluku Murad Ismail diminta melaporkan kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oknum pegawai Pemprov Maluku ke polisi. Oknum berinisial RL (57) itu diduga telah menipu setidaknya 200 pendaftar dalam program pengganti pensiun di Pemprov.
Sumber Kabar Timur masing-masing Y dan T menjelaskan, pelaku RL memastikan ke mereka, bahwa para pendaftar yang rata-rata anak muda berusia 30-35 tahun itu dijamin lulus. "Yang penting bilang dong (mereka) seng (jangan) tes CPNS. Karena sudah pasti lulus ini," kata Y dengan jumlah pendaftar melalui dirinya sebanyak 55 orang itu, kepada Kabar Timur, Senin (8/8).
Terkait kasus dugaan penipuan tersebut, Y dan T meminta Gubernur membongkar kasus tersebut, apalagi para korban rata-rata kalangan ekonomi lemah. "Kasihan, dorang ini dari pulau Seram sana, dan semuanya orang susah. Sampai pinjam uang koperasi, tiga sampai 4 juta rupiah, bayangkan," kata T.
Sumber T dengan jumlah pelamar melalui dirinya mencapai 174 orang ini mengaku penipuan oleh RL dilakukan dari tahun 2019 lalu. Sebagai syarat pendaftaran pelaku meminta ijasah terakhir dan KTP, serta uang berkisar antara Rp 3,5 juta sampai Rp 4 juta.
Gelagat penipuan RL baru disadari kedua sumber ketika memasuki tahun 2020, setelah rekrutmen pegawai secara tak resmi itu tak ada hasilnya. Gelagat penipuan itu baru tercium ketika para pendaftar yang notabene anak muda lulusan sarjana dan SMA ini dikumpulkan tahun 2020 di Sport Hall Karang Panjang Ambon.
Namun SK pengangkatan yang dijanjikan RL akan diberikan ketika itu ternyata tidak diberikan. "Dia alasan Pak Gubernur ada berangkat jadi belum bisa tanda tangan SK," ungkap T.
Akibatnya oknum pegawai Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Provinsi Maluku tersebut dicari-cari, namun tak pernah terlihat lagi oleh Y dan T. Ketika dihubungi RL melalui nomor telepon mengaku alamat rumahnya di kawasan Mardika belakang bengkel Bob Motor.
Setelah minta informasi RT setempat ternyata dia tinggal di Lorong Tahu, masih kawasan tersebut. "Sampe tahun 2022 ini, katong (kami) kejar-kejar dia, seng (tidak) pernah berhasil. Terakhir baru tahu kalau dia punya rumah tangga di Kelurahan Batumeja," ujar T.
Korban lain mengaku, RL telah meraup uang lebih dari Rp 1 miliar dari para CPNS. “Kami ingin, masalah ini diusut pihak kepolisian, agar semuanya bisa terbuka. “Yang kami, dengan dari RL bahwa dana tersebut disetor pada sejumlah pejabat di Pemprov Maluku,” ungkap Y.
Menurut Y, Gubernur Maluku, Murad Ismail tidak terlibat dalam masalah ini, bahkan skandal ini pun biliau tidak tahu. “Kita berharap melalui media ini, Pak Gubernur bisa melakukan penyelidikan internal membongkar masalahnya, sehingga siapa-siapa yang terlibat dan menerima aliran dana ini bisa diketahui,” papar Y.
Apalagi, lanjut dia, skandal ini terjadi pada saat jabatan Sekda Maluku, dijebat Kasrul Selang. “Waktu itu, jabatan Sekda Maluku, Pak Kasrul. Kita berharap pihak Pemprov bisa mendorong masalah ini diusut pihak kepolisian, sehingga siapa-siapa saja yang ikut menikmati aliran dana ini dapat diminta pertanggung jawabannya,” tutup dia.
SUDAH DIPECAT
Sementara itu, Kepala BKD Pemprov Maluku, Jasmono yang dihubungi Kabar Timur via telepon selulernya, tadi malam, mengatakan, oknum PNS tersebut telah dipecat, sejak 2020, lalu, karena terlibat dalam skandal sebagai calo CPNS.
“Setelah ada laporan, langsung yang bersangkutan diperiksa (BAP), internal dan saat ini sudah dipecat. Kita bertindak cepat dan tegas terhadap masalah-masalah seperti ini, yang dapat mencoreng pemerintahan,” tegas Jasmono.
Memastikan benar tidaknya oknum yang dimaksud sebagai calo, Kabar Timur mengirimkan foto yang bersangkutan, kepada Jasmono via pesan Whatsapp. Setelah melihat, foto yang dikirim, Jasmono membenarkan bahwa yang bersangkutan, adalah PNS yang telah dipecat. “Benar yang bersangkutan sudah diberhentikan sebagai PNS,” tulis Jasmono. (KT/KTA)
Komentar