DPRD Maluku Bakal Bertemu Empat Kementrian

Hasan Hurasan

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, -Usai melakukan pengawasan di sejumlah wilayah di Maluku, Komisi II DPRD Maluku akan menemui empat Kementrian di Jakarta guna menyuarakan sejumlah persoalan yang dikeluhkan masyarakat.

Rencana bertemu empat kementrian ini, disampaikan Sekertaris Komisi II DPRD Maluku Ruslan Hurasan, Rabu (13/7) . “Ada beberapa fokus permasalahan yang akan dibawa untuk diperjuangkan ke empat Kementrian di Jakarta,” katanya kepada wartawan.

Permasalahan tersebut meliputi bidang Pertanian, Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ESDM, dan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sejumlah permasalahan yang dikeluhkan masyarakat terkait kebijakan pemerintah pusat yang jadi fokus utama disampaikan ke Kementrian.

Terkait pertanian, komisi akan sampaikan aspirası soal “roadmap food estate” Maluku, kemudian pembangunan sarana prasarana penunjang Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Savana Jaya Waeapo, Kabupaten Buru. Serta penyediaan alat dan mesin pertanian bagi petani.

Untuk bidang lingkungan hidup dan kehutanan, berupa pengadaan fasilitas peralatan laboratorium lingkungan hidup untuk pengujian kualitas air, tanah, udara dan emisi kendaraan bermotor. Walau pemberian DAK untuk Maluku telah dihentikan tahun 2017.

“Kemudian, pelimpahan kewenangan atau urusan kepada Pemda berkaitan aset Dephut yang telah masuk daftar penghapusan agar diserahkan ke Pemprov Maluku. Serta dana bagi hasil kehutanan khususnya PSDH,” imbunya.

Lebih lanjut, dikatakan, di Kementerian ESDM, komisi akan sampaikan hal terkait pembinaan dan pengawasan daerah. Termasuk pengangkatan inspektur tambang daerah, pemberian DAK bidang energi skala kecil maupun energi terbarukan dan konservasi energi kepada Dinas ESDM Maluku untuk melistriki desa atau dusun terpencil.

“Sementara untuk KKP RI juga menjadi fokus kami untuk sampaikan persoalan berkaitan dengan nelayan yang sifatnya urgen. Dan itu kita temui ketika Komisi II melakukan pengawasan,” ungkap dia lagi.

Yakni, soal kemudahan akses bagi nelayan guna mendapatkan BBM dengan ketersedianya. Mulai dari stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN) di Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Buru.

Yang berikut, soal kebijakan perikanan terukur yang dinilai merugikan Maluku pada WPP 714 sebagai wilayah konservasi. Di zone tersebut banyak  terjadi eksploitasi kekayaan laut, terang Hurasan.

Dia berharap, penyampaian aspirasi ke beberapa Kementrian direspon positif dan ditindaklanjuti pemerintah pusat, sehingga membawa dampak signifikan baik dari sisi regulasi dan kebijakan yang akan menyentuh masyarakat Maluku, kedepan. (MG1)

Komentar

Loading...