Oknum Polwan “Diskandal” Kapolres Malteng Diperiksa

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Sebelum ke Polres Malteng, oknum Polwan ini juga tersangkut skandal asmara serupa dengan seorang perwira di Polda Maluku.

Bidang profesi dan pengamanan (Propam), Polda Maluku, bergerak cepat memeriksa oknum Polwan inisial JM, yang disebut-sebut tersangkut skandal “asmara” bersama Kapolres Maluku Tengah (Malteng), AKBP Abdul Ghafur, yang telah dicopot jabatannya itu.

Plh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Polisi Denny Abraham, membenarkan diperiksanya oknum Polwan JN, sebagaimana dikutip Antara, Kamis, kemarin. Hanya saja, Abraham tidak merinci detail pemeriksaan terhadap JN itu.  “Sementara masih berproses di Propam, nanti kalau selesai akan saya sampaikan lebih lanjut,” kata Abraham.

Terkait informasi oknum Polwan JN, pernah terlibat skandal yang sama, perwira dengan tiga melati itu, mengaku, masih dalam pemeriksaan. “Saya belum tahu pasti ya, karena masih dalam pemeriksaan nanti kalau selesai saya beritahu ya,” ucapnya.  Selain itu, ia menyampaikan, dalam waktu dekat, akan diserahterimakan jabatan oleh Kapolda Maluku kepada bakal calon Plh Kapolres Malteng.

“Ini sementara berproses, dalam waktu dekat akan diserahterimakan oleh kapolda kepada yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas. Nanti saja kalau sudah ada akan saya sampaikan siapa Plh-nya,” pungkas Denny.

Informasi lain yang dihimpun Kabar Timur menyebutkan, Kapolda cukup berang atas kasus ini.  Apalagi, oknum Polwan JN, sepertinya tak habis-habis berskandal asmara. Sebelum ke Polres Malteng, Polwan JN, bertugas di Reskrimum Polda Maluku. Polwan yang telah berstatus “janda” muda ini, rupanya cukup mengoda. Di Polda Maluku, JN juga tersangkut skandal yang sama dengan seorang perwira.

Diberitakan sebelumnya, belum lima bulan, Kapolres Maluku Tengah (Malteng), AKBP Abdul Ghafur bertugas sudah dicopot. Pencopotan itu disebut-sebut lantaran ada skandal asmara dengan seorang Polwan berinisial JM. Tapi, Polda Maluku, membantah ada skandal asmara “selingkuh” dan benarkan Kapolres dicopot.

Menjawab wartawan sebagaimana dikutip Antara, Plh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Deny Abraham, Rabu, kemarin, membenarkan, Kapolres Malteng, AKBP Abdul Ghafur telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Malteng.  Menurut dia, Kapolres diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan.

Dia menegaskan, hal yang diduga menjadi penyebab pencopotan itu karena perbuatan tidak menyenangkan dan bukan kasus perselingkuhan. Hal yang diduga itu adalah perbuatan yang membuat istri Ghafur merasa perasaannya tidak enak, lalu mengambil tindakan untuk melaporkan yang bersangkutan ke Propam Polda Maluku.

“Saya klarifikasi lagi ya, ini bukan kasus perselingkuhan, tapi perbuatan tidak menyenangkan. Seperti tidak enak perasaan oleh istrinya makanya langsung dilaporkan ke Propam seperti itu. Kalau bicara kasus selingkuh, harus ada pembuktian hukum,” terangnya.

Dikatakan,  saat ini yang bersangkutan sudah menjalani sidang kode etik oleh jajaran Bidang Propam Polda Maluku. “Sudah sidang kode etik, iya. Bisa saja mutasi, seperti dicopot jabatannya lalu dipindahkan,” katanya.Menurutnya, mutasi itu tindakan tegas dari Kapolda Maluku dalam menegakkan disiplin anggota, dan atasannya itu sudah berkomitmen untuk tidak segan-segan menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran.

Kendati Polda Maluku membantah, pencopotan itu terkait skandal asmara atau “selingkuh”  namun, informasi yang dihimpun Kabar Timur menyebutkan,  skandal asmara Kapolres dengan Bribtu JM salah satu penyebab pencopotan AKBP Abdul Ghafur dari jabatannya.

“Briptu JM, anggota Polwan sebelum ke Polres Malteng, yang bersangkutan bertugas di Reskrimum Polda Maluku. Dipindahkan ke Polres Malteng, gegara tersangkut skandal asmara dengan salah satu perwira di Polda Maluku. Sidang disiplin memutuskan yang bersangkutan dimutasi ke Polres Malteng,” ungkap sumber Kabar Timur, Rabu, kemarin.

Salah satu perwira yang tersangkut “selingkuh” dengan Bribtu JM, sudah di demosi ke Mabes Polri.  Dan,  Bribtu JM didemosi ke Polres Malteng.  Namun, begitu bertugas di Polres Malteng, Bribtu JM berulah lagi. “Berulah dan diduga berselingkuh dengan Kapolres,” sebut sumber itu.

Dari penelusuran  Bribtu JM adalah Polwan berparas cantik itu, berstatus janda. “Yang bersangkutan pernah menikah dengan seorang anggota polisi. Tapi, statusnya sudah bercerai atau janda,” ungkap  sumber itu, lagi.  “Jadi kasus selingkuh Bribtu JM, bukan kali pertama, tapi sudah yang kedua kalinya,” tambah dia.

Menurutnya, dengan kasus yang terjadi di Polres Malteng itu, setidaknya Bribtu JM Polwan Ambon berparas nan cantik ini, telah “memakan” dua perwira Polda Maluku. “Ini bukan rahasia lagi. Baik diinternal Polda Maluku maupun publik, bung,” katanya.

Diungkapkan, Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif sendiri cukup berang dengan kasus ini.  “Pak Kapolda, marah besar dengan kasus ini. Makanya Kapolresnya langsung dicopot dan disidang kode etik dan diputuskan,” ungkapnya.

Menurutnya,  Ghafur yang mantan Kasubdit III Ditreskrimum belum lima bulan dilantik sebagai Kapolres Malteng menggantikan AKBP Rosita Umasugi. Putusan Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang telah dilaksanakan itu, vonisnya yang bersangkutan terkena mutasi demosi tour of area.

Informasi lain menyebutkan, kasus ini berawal dari pengaduan istri Kapolres Malteng Ny. SF ke Propam Polda Maluku. SF menduga suaminya memiliki affair dengan salah satu anakbuahnya. Dasar SF mengadu ke Propam Polda Maluku karena menemukan foto suaminya dalam pose mesra dengan seorang wanita yang tidak dikenalnya. “Jadi awal dari istri Kapolres mengadu dan telah diproses. Tetapi pembuktian dia (Ghafur) selingkuh masih terlalu lemah,” sebut sumber itu.

Sementara itu, Plh Kabid Humas mengatakan, dalam waktu dekat akan dilakukan penggantian jabatan Kapolres Malteng. “Akan ditunjuk pejabat sementara. Sementara Ghafur akan ditarik ke Polda sebagai Pamen Polda Maluku, sambil menunggu keputusan dari Mabes Polri,” ungkapnya. .

Dikatakan, langkah Kapolda Maluku penanganan cepat kasus ini sudah sesuai kode etik dan aturan internal di tubuh Polri. “Itu perbuatan yang tidak menyenangkan. Tetapi bukan selingkuh ya, karena bicara selingkuh itu kan harus ada pembuktian secara hukum. Ini harus ada pembuktian,” tandasnya.

Sedangkan, terkait Bribtu JM, Abraham mengatakan, akan tetap diproses. Langkah cepat penanganan terhadap AKBP Ghafur lebih diutamakan karena jabatannya sebagai Kapolres. Polwannya tetap diproses dan prosesnya sementara jalan. Yang diutamakan Kapolresnya. Karena berpengaruh terhadap wibawanya sebagai seorang Kapolres di depan anggota yang lain,” tukasnya.

Dia mengingatkan, seluruh anggota Polda Maluku agar tidak membuat pelanggaran yang dapat mencoreng wajah kepolisian. Tindakan tegas pasti akan diberikan Kapolda Maluku sesuai aturan hukum yang berlaku. “Pak Kapolda tegas. Beliau tidak akan main-main atau memberi toleransi terhadap anggota kepolisian yang bersalah. Sanksi tegas pasti akan diberikan sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.

(AN/KT)

Komentar

Loading...