Dalami Indikasi Korupsi BPJS RSUD Haulussy
Penyidik Jaksa Periksa 11 Orang
KABATIMURNEWS.COM,AMBON, - Mulai dari tunjangan BPJS hingga dana makan minum tenaga medis diduga ada korupsi.
Kejati Maluku bergerak mendalami indikasi penyimpangan dalam penyaluran tunjangan insentif Jasa BPJS, Jasa Perda dan Makan minum tenaga medis pada RSU Haulussy TA 2019 s/d 2021. Setidaknya 11 orang dimintai keterangan oleh penyidik Kejati kemarin.
“Hari ini (kemarin) penyidik telah memintai keterangan terhadap 11 orang dari pihak terkait. Dilakukan mulai pukul 09.00 WIT s/d pukul 16.00 WIT, demikian,” ungkap Kasipenkun Kejati Maluku Wahyudi Kareba Kamis (23/6) malam melalui pesan whatsapp.
Sebelumnya Wahyudi membenarkan pihaknya mengusut dugaan korupsi dana BPJS yang diduga terjadi di RSUD dr M.Haulussy Kudamati Ambon. “Benar. Kejati Maluku sedang menyelidiki indikasi penyimpangan penyaluran Tunjangan insentif, Jasa BPJS, Jasa Perda dan Makan minum tenaga medis pada RSU Haulussy TA 2019 s/d 2021,” akui Wahyudi Kareba.
Permintaan keterangan itu dalam rangka penyelidikan, berdasarkan surat No:SP 814/Q. 1.5/1.d.1/06/2022. Sementara pihak yang dipanggil diminta hadir guna memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan negara atas sejumlah item anggaran yang dialokasikan untuk RSUD dr M Haulussy.
Item-item dimaksud antara lain, pembayaran BPJS Non Covid-19, pembayaran BPJS Covid-19 tahun 2020, pembayaran kekurangan jasa nakes BPJS tahun 2019, pengadaan obat dan bahan habis pakai.
Kemudian pengadaan sarana dan prasarana, pengadaan alat kesehatan (alkes), pembayaran jasa Perda pada RSUD tersebut tahun 2019-2021.
BPJS Kesehatan diketahui mendapat tugas dari pemerintah memverifikasi klaim rumah sakit (RS) rujukan COVID-19 di Indonesia. Setelah verifikasi dari BPJS Kesehatan selesai, maka Kementerian Kesehatan yang akan melakukan pembayaran klaim tersebut ke RS.
Total klaim COVID-19 dari rumah sakit rujukan di Provinsi Maluku sejak 2020 hingga September 2021, yang lolos verifikasi BPJS Kesehatan, mencapai 1.186 kasus dengan nilai Rp117,3 miliar.
Selama tahun 2020 ada sebanyak 891 kasus atau klaim di Maluku lolos verifikasi BPJS Kesehatan. Nilai klaim dari jumlah kasus tersebut mencapai sekitar Rp97,32 miliar.
Dan hingga September 2021, klaim yang sudah terverifikasi ada 295 dengan jumlah biaya sekitar Rp20 miliar.
(KTA)
Komentar