Terkait Sabu, Polisi Tangkap Polisi

KABARTIMURNEWS,COM,AMBON, - Tak disangka sesama petugas kepolisian saling tangkap. Itu terjadi setelah salah satu oknum Polri yang bertugas di Ditresnarkoba Polda Maluku berinisial AS berpangkat Bripka berhasil diamankan petugas di satuannya karena diduga memiliki narkoba jenis sabu.
AS sendiri kabarnya sudah diamankan di Mapolsek Sirimau, pasca diamankan di depan salah satu gerai indomaret di Kota Ambon pada 17 Juni 2022 lalu. Tak hanya AS ternyata ada oknum Polri lainnya berinisial FR juga diamankan satuan Ditresnarkoba Polda Maluku.
Direktur Ditresnarkoba Polda Maluku, Kombes Pol. Cahyo Hutomo membenarkan penangkapan terhadap dua oknum Polri yang tertangkap Narkotika. Namun pihaknya kata Kombes Pol Cahyo Utomo, sedang melakukan penindakan terhadap kasus tersebut.
“Benar kami telah melakukan penindakan thd (terhadap) kasus narkoba, namun beri kami waktu karena saat ini masih dalam penelitian dan pengembangan,”tulis Kombes Pol.Cahyo Hutomo dalam pesan singkat via watshap Selasa (21/6).
Menyinggung soal jumlah pelaku, identitas, maupun kronologis penangkapan, Cahyo enggan berkomentar. Namun dia memastikan adanya pengusutan kasus dimaksud. “Nanti saatnya akan kami konfirmasikan selengkapnya,” tukas Cahyo.
Sebelumnya penahan terhadap Oknum Polri AS dibenarkan Kapolsek Sirimau, AKP Aris Candra. Namun Aris Candra tidak menjelaskan rinci kasus AS.
Sementara, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Maluku, Kompol George yang dikonfirmasi wartawan perihal tersebut via pesan watshap, enggan berkomentar. “Silakan konfirmasi ke pa Dir (Direktur Ditresnarkoba),” sebutnya singkat.
Penangkapan terhadap dua oknum Polri itu informasinya terjadi pada 17 Juni 2022 lalu. Yang berawal dari pengintaian pihak BNN Maluku setelah mendapat informasi adanya narkotika diduga jenis Sabu dikirim dari Jakarta melalui jasa pengiriman JNE di Passo.
Informasi tersebut dikembangkan BNN dengan memantau disekitar JNE dengan tujuan ingin mengetahui siapa yang mengambil barang haram tersebut. Dalam pengintaian mereka petugas BNN melihat pengambil barang diduga oknum Anggota Polri.
Melihat hal itu, pihak BNN lalu berkordinasi langsung dengan Direktur Ditresnarkoba, Kombes Pol. Cahyo Hutomi. Ia lalu, memanggil Kepala Subdit II untuk membentuk tim guna menangkap mereka.
Saat penangkapan, oknum AS diduga melarikan diri namun tak lama kemudian AS menyerahkan diri, dan sementara dititipkan di Mapolsek Sirimau. Sementara FR kabarnya sementara diamankan di Mangga dua, Ditresnarkoba Polda Maluku. (KTA)
Komentar