Polda Maluku Amankan Ratusan Kilo Merkuri
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Aparat Polda Maluku kembali mengagalkan penyelundupan bahan berbahaya beracun (B2) jenis Merkuri. Uniknya pelaku menyimpan selundupannya di dalam drum berisi belut dan ikan gabus.
Barang bukti seberat 328 kilogram mengandung kimia itu diamankan tim Ditreskrimsus Polda di dusun Wayari, Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Rencananya pelaku akan mengirim bahan B2 itu ke Jawa Timur.
Direktur Ditreskrimsus Polda Maluku, Harold Huwae menjelaskan diduga merkuri tersebut hendak diselundupkan ke Ambon sebelum lanjut ke Surabaya, Jawa Timur. Setelah pelaku AM diinterogasi, ternyata barang itu miliknya.
AM mengaku telah melakukan pengiriman ke Surabaya sebanyak empat kali. Namun kali ini, botol berisi merkuri disembunyikan dalam drum berisi belut.
Rencananya dikirim menggunakan kapal penumpang milik PT Pelni ke Surabaya. “Barang bukti yang diamankan berupa merkuri sebanyak 41 satu botol, pukul 16.30 WIT Kamis pekan lalu. Masing-masing botol memiliki beratdelapan kilogram. Total keseluruhan 328 kilogram,” ucap Huwae kepada wartawan Sabtu (18/6).
Selain merkuri, petugas juga mengamankan dump truck yang memuat drum plastik volume 200 liter yang berisi belut. Drum tersebut berisi ikan gabus serta satu drum plastik kosong warna biru untuk BBM.
Penangkapan ini, kata dia, dilakukan bersasarkan informasi masyarakat. Mendapat informasi tersebut pihaknya langsung memerintahkan Subdit IV Tipidter melakukan penyelidikan lapangan sekaligus mengamankan barang bukti. (KTA)
Komentar