Dugaan Korupsi Dana BPJS RSUD Haulussy Diusut

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku mulai mengusut dugaan korupsi dana BPJS yang diduga terjadi di RSUD dr M.Haulussy Kudamati Ambon. Berdasarkan informasi, permintaan keterangan mulai dilakukan Rabu pekan ini.
“Benar, Kejati Maluku sedang menyelidiki indikasi penyimpangan penyaluran Tunjangan insentif, Jasa BPJS, Jasa Perda dan Makan minum tenaga medis pada RSU Haulussy TA 2019 s/d 2021,” akui Kasipenkum Kejati Maluku Wahyudi Kareba tadi malam Kamis (16/6) kepada Kabar Timur melalui pesan whatsapp.
Dari bocoran sumber, permintaan keterangan dalam rangka penyelidikan itu, berdasarkan surat No:SP 814/Q. 1.5/1.d.1/06/2022. Mereka yang dipanggil diminta hadir pada Rabu, 15 Juni 2022 pukul 09.00 Wit guna menghadap tim penyelidik Kejati Maluku.
Masih kata sumber, pihak yang dipanggil dimintai hadir guna memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan negara sejumlah item anggaran yang dialokasikan untuk RSUD dr M Haulussy Kudamati Ambon.
Item-item dimaksud antara lain, pembayaran BPJS Non Covid-19, pembayaran BPJS Covid-19 tahun 2020, pembayaran kekurangan jasa nakes BPJS tahun 2019, pengadaan obat dan bahan habis pakai.
Kemudian pengadaan sarana dan prasarana, pengadaan alat kesehatan (alkes), pembayaran jasa Perda pada RSUD tersebut tahun 2019-2021.
BPJS Kesehatan diketahui mendapat tugas dari pemerintah untuk memverifikasi klaim rumah sakit (RS) rujukan COVID-19 di Indonesia.
Setelah verifikasi dari BPJS Kesehatan selesai, maka Kementerian Kesehatan yang akan melakukan pembayaran klaim tersebut ke RS. Total klaim COVID-19 dari rumah sakit rujukan di Provinsi Maluku sejak 2020 hingga September 2021, yang sudah melalui lolos verifikasi dari BPJS Kesehatan, mencapai 1.186 kasus dengan nilai Rp117,3 miliar.
Selama tahun 2020 ada 891 kasus atau klaim di Maluku yang lolos verifikasi BPJS Kesehatan. Nilai klaim dari jumlah kasus tersebut mencapai sekitar Rp97,32 miliar. Sedangkan hingga September 2021, klaim yang sudah terverifikasi ada 295 dengan jumlah biaya sekitar Rp20 miliar.
(KTA)
Komentar