Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal

Oknum Polisi Todongkan Senjata ke Warga Diperiksa

badge-check


					ilustrasi-penembakan Perbesar

ilustrasi-penembakan

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Bharaka JT, oknum polisi anggota Ditpolairud Polda Maluku, yang diduga menodongkan senjata api kepada warga, saat ini menjalani pemeriksaan oleh petugas Divisi Propam Polda Maluku.

“Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa Propam. Bila ditemukan kesalahan akan dihukum sesuai dengan perbuatan yang sudah dilakukan kepada masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Polisi M. Roem Ohoirat, Senin.

Polda Maluku merespons cepat kasus tersebut setelah video berisi seorang oknum polisi menodongkan senjata api ke warga viral di media sosial. Meski kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua pihak, Roem menegaskan bahwa oknum polisi tersebut tetap dimintai pertanggungjawaban. “Tingkah laku setiap anggota Polri diatur dengan aturan disiplin dan kode etik Polri,” katanya.

Perbuatan yang dilakukan oknum anggota Direktorat Polairud Polda Maluku itu, menurut Roem, sudah menyalahi disiplin dan etik Polri. “Kami harap perbuatan tersebut tidak terjadi lagi,” katanya mengingatkan.

Roem meminta setiap anggota Polri menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat. “Setiap anggota yang melakukan kesalahan seperti melanggar disiplin dan kode etik Polri pasti akan diproses sesuai dengan perbuatannya. Sebaliknya, yang bekerja baik tentu akan mendapat penghargaan dari pimpinan,” ujarnya.

Penodongan oleh JT terjadi di Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (10/6/2022). Aksi yang dilakukan oknum polisi itu sempat diabadikan warga setempat dan viral di media sosial.

(AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Desak “Presure” BPK Percepat Audit Korupsi PT Gidin Bipolo

12 Januari 2026 - 00:35 WIT

Polresta Ambon Kampanye Damai Jaga Situasi Kondusif

12 Januari 2026 - 00:15 WIT

Megakorupsi Rp 41,5 Miliar di PT Bipolo Gidin Bursel Tunggu “Ketuk Palu” BPK RI

8 Januari 2026 - 21:35 WIT

Waspadai Gelombang Tinggi Hingga Empat Meter di Perairan Maluku

8 Januari 2026 - 21:10 WIT

Trending di Maluku