Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal

Jaksa Tahan Dua Tersangka Korupsi Rp625,2 Juta di Tanimbar

badge-check


					Jaksa Tahan Dua Tersangka Korupsi Rp625,2 Juta di Tanimbar Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON,- Jaksa Penuntut Umum Kejari Kepulauan Tanimbar, Maluku menahan ZE dan Ny DZB, dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi anggaran Pemerintah Kecamatan Selaru tahun anggaran 2018 yang merugikan keuangan negara Rp625,2 juta.

“Penahanan tersangka oleh penuntut umum berdasarkan surat perintah penahanan tertanggal 10 Juni 2022,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba, di Ambon, Sabtu.

Tersangka ZE alias Zakarias merupakan mantan Kepala Kecamatan Selaru pada tahun 2018 lalu, sedangkan Ny DZB adalah mantan bendahara pengeluaran pada kantor tersebut.

Sebelum dilakukan penahanan, jaksa penyidik di kejari setempat melakukan penyerahan tahap dua berupa berkas perkara, barang bukti, dan tersangka kepada penuntut umum dan keduanya juga didampingi kuasa hukum.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Tersangka Korupsi Dok Waiame, Kasipidsus: Tak Berani Spekulasi

10 November 2025 - 22:58 WIT

Polda Maluku Gandeng Pemuda Ciptakan Inovasi Berjiwa Pahlawan

10 November 2025 - 22:53 WIT

Dua Bulan Pemkot Ambon Tangani 206 Aduan Dari Layanan Call Center 

10 November 2025 - 22:50 WIT

ITB & Pemkab Malteng Petakan Potensi Ekonomi di Kawasan Transmigrasi

10 November 2025 - 22:46 WIT

TP-PKK Ambon Luncurkan Kalesang Sehat

10 November 2025 - 21:52 WIT

Trending di Amboina