Pemkab MBD Data Aset di Lokasi Tambang Wetar
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Pemkab Maluku Barat Daya (MBD) melakukan pendataan terhadap aset-aset yang digunakan oleh pihak PT Batutua Kharisma Permai dan Batutua Tembaga Raya (BKP-BTR) di lokasi yang digunakan kedua perusahaan tambang itu. Pihak BPK-BTR mengapresiasi langkah Pemkab itu.
Pendataan dilakukan oleh tim yang terdiri dari perwakilan berbagai instansi dan dinas, berlangsung selama sepekan dan berakhir pada 2 Juni 2022 lalu di lokasi perusahaan pertambangan dan pengolahan tembaga yang berada di Pulau Wetar.
Senior Manager External Affairs BKP-BTR, Dicky Murod, menyampaikan, apresiasi atas prosea pendataan aset oleh Pemkab MBD itu karena merupakan wujud kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku.
“BKP-BTR sebagai pelaku usaha dan bagian dari masyarakat MBD dannsenantiasa mendukung demi kemajuan daerah,” jelas Dicky Rabu (8/6) di Tiakur.
Sementara itu Kabid Retribusi Badan Pendapatan Daerah MBD Thony Wirtha menjelaskan kegiatan pendataan merupakan upaya inventarisasi aset milik pemerintah. Hal itu sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, terutama Pasal 93.
Yang mana pasal itu menjelaskan tentang perlunya peninjauan tarif restibusi aset negara disesuaikan dengan indeks harga dan progres perekonomian setiap tiga tahun.
Di Wetar, tim pendataaan, sebut dia, meninjau mengindentifikasi semua aset Pemkab MBD yang digunakan BKP-BTR, anak perusahaan Merdeka Copper Gold itu.
Aset-aset dimaksud berupa bangunan perkantoran, barak atau hunian karyawan, masjid dan gereja, serta klinik. Yang juga didata adalah dermaga, jalan tambang, lubang tambang, dan dam (kolam tambang).
Hasil pendataan tersebut, ungkapnya. akan menjadi dasar penghitungan nilai retribusi yang harus dibayar pada kontrak selanjutnya oleh BKP-BTR.Dia menyebutkan penentuan nilainya berdasarkan kertas kerja terhadap data angka indeks harga dan perkembangan ekonomi saat ini.
Dengan cara ini menurut Thony, , tidak ada yang dirugikan dan dapat diterima oleh semua pihak termasuk BKP-BTR dan DPRD. mengapresiasi pihak BKP-BTR yang terbuka dan tidak menutupi aset-aset yang didata. Ia menyebut semua aset dalam keadaan baik dan terpelihara.
“Sebelum masa kontrak penggunaan aset oleh BKP-BTR yang saat ini berakhir pada akhir tahun, penentuan nilai retibusi baru sudah selesai,” kata Thony Wirtha.
(*/KTA)
Komentar