Kuatirkan Pembayaran Gaji ASN Capai 40 Persen

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Komisi II DPRD Kota Ambon menyatakan pembayaran gaji ASN maupun honorer/kontrak di jajaran Pemerintah Kota Ambon (Pemkot) triwulan pertama Tahun 2022 mencapai hampir 40 persen atau lebih dari 30 persen.

Dana yang dialokasikan ini dinilai ikut menguras APBD Kota Ambon lebih dari 30 persen elum termasuk alokasi dana 1.063 diantaranya adalah Tenaga Honorer/Kontrak. Pembayaran 30 persen tersebut masuk dalam Belanja pegawai triwulan I Tahun 2022.

Sementara jumlah ASN ditambah Tenaga Honorer/Kontrak di Pemkot Ambon, mencapai 5.869 ribu. Itu terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Kota Ambon bersama BKD Kota Ambon, di Ruang Komisi II dengan agenda evaluasi penyerapan APBD Triwulan I Tahun 2022.

Terungkap kalau dalam postur APBD tersebut belanja pegawai sudah lebih dari 30 persen atau mencapai hampir 40 persen dari total APBD. “ini sangat berdampak pada pengelolaan APBD kita, karena besaran APBD kita hampir 40 persen habis untuk gaji ASN,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Kristianto Laturiuw Selasa (7/6).

Menurutnya sesuai data Mei 2022, tercatat ada 4.806 ASN, ditambah 1.063 Tenaga Kontrak/Honorer. Dimana untuk Tenaga Honorer, per Tanggal 31 Mei 2022 kemarin, terdapat surat dari Kemendagri dan Menpan ARD, yang menyatakan, bahwa untuk 2023, tidak lagi ada Honorer/Kontrak dijajaran Pemkot Ambon.

Yang mana saat ini masih ditunggu Juknis soal kuota, sementara pengalaman di 2020-2021 kuota 262 honorer tanpa diketahui diambil alih oleh Dinas Pendidikan Provinsi. Yang mana dari 262 kuota, Kota Ambon hanya kebagian 9. Hal itu kat dia berdampak pada persoalan kepegawaian di Kota Ambon.

Sebagai mitra, pihaknya meminta data rutin setiap bulan tentang komposisi data kepegawaian Pemkot Ambon. Hal ini agar ada kesamaan data ASN dengan belanja gaji ASN itu sendiri.

Dijelaskan belum tentu juga ada kesamaan jumlah pegawai dengan besaran belanja gaji mereka. Yang secara administratif bisa saja tercatat sebagai pegawai, tetapi gaji berasal dari Kabupaten lain.

Menurut dia, jika perbedaan itu bisa dijelaskan secara rasional, maka tidak ada masalah. Tapi jangan sampai pihak Keuangan Pemkot mengeluarkan belanja gaji sekian ASN atau honorer tapi dari kepegawaian menyodorkan data berbeda dengan keuangan. (KTA)

Komentar

Loading...