80 ASN Jajaran Kejati Maluku Dilantik

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Undang Mugopal melantik dan mengambil sumpah atau janji ASN Kejaksaan RI pada Wilayah Hukum Kejati Maluku, Jumat (3/6) bertempat di ruang pertemuan Pemkot Ambon.

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Undang Mugopal melantik dan mengambil sumpah atau janji ASN Kejaksaan RI pada Wilayah Hukum Kejati Maluku, Jumat (3/6) bertempat di ruang pertemuan Pemkot Ambon.

Turut mendampingi Kajati, Asbin, Cumondo Trisno dalam pengambilan sumpah tersebut. Ikut hadir rohaniawan yang memandu pengambilan sumpah 80 orang ASN tersebut. Para ASN ini terdiri dari 27 orang Golongan lll dan 53 orang Golongan ll.

“Para ASN yang dilantik itu dianggap cakap dan telah mengabdi 2 tahun pada unit satker se- wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku,” kata Kasipenkum Kejati Maluku Wahyudi Kareba, Sabtu (4/6).

Dalam arahannya, kata Wahyudi, Kajati Maluku Undang Mugopal berharap dengan resmi dilantiknya sebagai ASN senantiasa memiliki semangat juang dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi kejaksaan didaerah.

Sebelumnya Kejati Maluku mendapat tambahan 50 personil baru yang akan disiapkan menjadi Calon Jaksa Pemberantasan Korupsi. Puluhan personil baru berpangkat golongan III di Kejati Maluku itu, merupakan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021, yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Ke 50 CPNS hasil seleksi Kejagung yang ditempatkan di seluruh wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku. Para personil baru ini nantinya disiapkan untuk menjadi jaksa pemberantasan korupsi di seluruh wilayah hukum Kejati Maluku.

Namun mereka lebih dulu akan menempuh pendidikan lanjutan jaksa. Sekarang ini status mereka masih personil baru, setelah pendidikan baru menjabat Jaksa Pemberantasan Korupsi.

(KTA)

Komentar

Loading...