Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Maluku

Menikah Dua Kali Anggota Polres Buru ini Dipecat

badge-check


					DOKUMEN/KABARTIMURNEWS Perbesar

DOKUMEN/KABARTIMURNEWS

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Satu anggota Kepolisian Resor (Polres) Pulau Buru atas nama Bripka Evan Tuharea, jabatan Bintara Sat Sabhara dipecat secara tidak hormat, karena diduga menjalin hubungan dengan wanita lain dan telah menikah sejak 3 Mei 2019.

Keputusan itu berdasarkan keputusan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Nomor: KEP/170/V/2022, tanggal 12 Mei 2022 tentang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas Polri atas Nama Evan Tuharea, Bripka NRP 83101222 jabatan Bintara Sat Sabhara Polres P. Buru TMT 02 JUNI 2022.

Ia melanggar Pasal 11 huruf C Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Kapolresta Pulau Buru AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja SIK MIK, Rabu, menegaskan, semua anggota Polri tetap harus menjaga etika dan tetap berada pada jalur sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Kita harus sadar dan bersyukur bahwasanya banyak orang di luar sana yang menginginkan masuk menjadi anggota Polri,” kata Kapolresta Buru.

Ia berharap, kejadian ini sebagai pelajaran buat semua anggota Polri, dan semoga tidak ada lagi pelaksanaan upacara seperti ini.

“Semoga upacara PTDH ini tidak ada lagi terhadap anggota Polres Pulau Buru,” ujarnya pula.

Hal itu disampaikan Kapolresta saat menyampaikan amanatnya dalam pelaksanaan upacara PTDH dari dinas Polri kepada satu personel Polres Pulau Buru itu, di Lapangan Mapolres Pulau Buru, sejak Selasa.

Bripka Evan Tuharea NRP 83101222 jabatan BA Sat Samapta Polres Pulau Buru telah menikah secara agama Islam pada sejak 31 Juli 2006 dan kedinasan Polri pada 16 Juli 2010 dan telah dikaruniai satu anak laki-laki.

(AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Maut Pasutri di Tengah Infus RSUP Leimena Masih Terpasang

14 Januari 2026 - 01:12 WIT

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Maluku Maksimalkan Aplikasi SITPAKD Akses Data Keuangan Daerah

14 Januari 2026 - 00:53 WIT

Tragedi Kelam Persalinan Welmince di Hutan Wairia 

14 Januari 2026 - 00:35 WIT

Desak “Presure” BPK Percepat Audit Korupsi PT Gidin Bipolo

12 Januari 2026 - 00:35 WIT

Trending di Maluku