Benahi Birokarsi Wattimena Siapkan 11 Kebijakan Prioritas

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Bakal dilakukan konsolidasi internal di kalangan aparatur sipil negara dilingkup Pemkot Ambon.
Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena bakal menggulirkan 11 program prioritas pasca pelantikan dirinya sebagai penjabat kepala daerah Kota Ambon. Kebijakan tersebut berkaitan dengan kondisi birokrasi Pemerintah Kota Ambon yang butuh konsolidasi internal.
Diakui kondisi dimaksud relatif mempengaruhi kualitas penyelenggaraan pemerintahan. “Sehingga akan dilakukan konsolidasi internal di kalangan aparatur sipil negara pada Pemkot Ambon,” tandasnya dalam sidang paripurna serah terima jabatan di DPRD kota Ambon, Rabu (1/6).
Wattimena mengakui hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku terhadap laporan keuangan Pemkot Ambon Tahun Anggaran 2021 mendapatkan opini disclaimer. Ini berarti pengelolaan keuangan Pemkot Ambon belum memenuhi standar pengelolaan keuangan yang baik.
Karena itu pihaknya akan berkoordinasi dengan BPK untuk melakukan penataan manajemen perencanaan daerah, pengelolaan keuangan dan aset daerah, serta peningkatan fungsi aparat pengawas intern pemerintah (APIP).
Prioritas selanjutnya menurut dia adalah peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dengan mengoptimalkan sumber pendapatan yang ada serta menggali potensi sumber PAD lain sesuai dengan ketentuan berlaku.
Diakui pula, Pemkot Ambon sedang menghadapi masalah penyelesaian utang pihak ketiga yang belum terselesaikan. Di lain sisi data angka kemiskinan di Kota Ambon tahun 2021 terdapat lebih dari 23.000 jiwa atau 5,06 persen.
“Hal ini akan menjadi catatan khusus prioritas kerja-kerja kami ke depan,” ingatnya.
Kebijakan lainnya adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperbaiki layanan perizinan dan non-perizinan terintegrasi, serta menjadikan Ambon sebagai kota bersih melalui peningkatan pengelolaan persampahan yang terukur.
Dia berharap masyarakat semakin nyaman tinggal di Kota Ambon. Dan siap mendukung kebijakan pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Maluku termasuk dalam hal penanganan bencana non-alam COVID-19.
Selain itu Bodewin Wattimena meminta setiap organisasi perangkat daerah (OPD) Penjor Ambon wajib menciptakan satu inovasi terkait perbaikan pelayanan publik setiap tahun.”Ke depan saya akan mewajibkan masing-masing OPD untuk minimal menghasilkan satu inovasi pelayanan publik setiap tahun,” kata dia.
Kebijakan tersebut akan menjadi salah satu ukuran kinerja dari setiap pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Ambon. “Selanjutnya, akan dievaluasi untuk dijadikan dasar kebijakan pembenahan birokrasi ke depan,” tambahnya.
Peningkatan kualitas pelayanan publik menurutnya akan menjadi salah satu kebijakan prioritas setelah dirinya dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Ambon.
(AN/KT)
Komentar