Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal

Pengacara: Terpidana Korupsi Dana “Speedboat” Harusnya tak Dieksekusi

badge-check


					Pengacara: Terpidana Korupsi Dana “Speedboat” Harusnya tak Dieksekusi Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Dua terpidana korupsi anggaran pengadaan empat unit “speedboat” pada Dinas Perhubungan Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku, dengan masa hukuman 1,4 tahun penjara semestinya tidak dieksekusi jaksa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ambon.

“Desianus Orno alias Odie dan Margaretha Simatauw seharusnya tidak dieksekusi jaksa ke lapas karena bertentangan dengan amar putusan banding Hakim Tipikor Kantor Pengadilan Tinggi Ambon,” kata penasihat hukum terpidana, Henry Lusikooy di Ambon, Kamis.

Menurut dia, dalam butir 4 dari salinan putusan banding PT Ambon Nomor 5/PID.SUS-TPK/2022/PT AMB Tanggal 29 April 2022 menyebutkan memerintahkan terdakwa tetap ditahan dalam penahanan kota.

“Atas dasar putusan ini, maka kami selaku tim penasihat hukum tidak melakukan upaya kasasi kepada Mahakamah Agung RI,” ucapnya.

Hendri mengakui langkah eksekusi yang dilakukan jaksa terhadap kliennya pada tanggal 17 Mei 2022 tidak diketahui oleh mereka.

Sementara Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba mengatakan jaksa telah mengeksekusi Odie Orno ke Lapas Ambon dan Margaretha Simatau ke Lapas Perempuan Ambon.

“Keduanya dieksekusi jaksa karena perkaranya sudah inkrah dan memiliki kekuatan hukum tetap pascaditerimanya salinan putusan banding Hakim Tipikor Pengadilan Tinggi Ambon,” jelas Wahyudi.

Dalam perkara ini terdapat tiga terpidana, yakni Odie Orno selaku mantan Kadishub Kabupaten MBD, Rego Kontul sebagai PPK, dan Margaretha adalah Direktur CV. Tri Putra Fajar dan terlibat dalam proyek pengadaan empat unit “speedboat” tahun 2015 senilai Rp1 miliar.

Namun Rego Kontul belum dieksekusi jaksa karena masih melakukan upaya kasasi ke MA setelah divonis 1,2 tahun penjara oleh Hakim Tipikor Pengadilan Tinggi Ambon.

(AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Konflik Berdarah di Tanimbar, Satu Tewas dan Empat Luka

30 November 2025 - 23:38 WIT

Polda Maluku Kerahkan Pesawat Cari 11 ABK Hilang di Laut Banda

26 November 2025 - 02:10 WIT

Begini Cara Kejaksaan Awasi  Aliran Kepercayaan

20 November 2025 - 23:59 WIT

Polisi Periksa 13 Saksi Terkait Sianida di Ruko Batu Merah

20 November 2025 - 02:51 WIT

BKSDA Maluku Amankan 14 Ular Leopard

19 November 2025 - 01:22 WIT

Trending di Utama