KPK Geledah Rumah Mewah Enrico Mantan Kadis PU Kota Ambon

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON, - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, siang tadi, kembali melakukan rangkaian pengeledahan di Kota Ambon, Maluku.

Setelah sejumlah kantor dan kediaman petinggi Kota Ambon digeledah sejak Wali Kota , Richard Louhenapessy dan dua lainnya ditetapkan sebagai tersangka suap pembangunan retil Alfamidi.

Kali ini, giliran rumah mewah Enrico Matitaputti di kawasan Halong Atas, Kota Ambon, digeledah lembaga antirasuah itu. Enrico adalah mantan Kepala Dinas PU Kota Ambon yang saat ini menjabat Kepala Bappeda Kota.

Pengeledahan di rumah Enrico dilakukan lebih dari dua jam. Hasilnya KPK membawa pulang dua koper dokumen, yang diduga dalam kaitannya dengan kasus yang diusut.

Dalam pengeledahan di rumah mantan Kadis PU Kota Ambon ini, Tim KPK datang dengan empat buah mobil yang dikawal ketat sejumlah anggota Brimob Polda Maluku bersenjata lengkap.

Enrico tampak mendampingi Tim KPK dalam pengeledahan dan mengantar keluar Tim seusai geledah dilakukan. Enrico sendiri menolak berkomentar. (*/KT)

Komentar

Loading...