KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Gubernur Maluku Murad Ismali minta semua pihak tidak memperdebatkan lagi pelantikan Johan Johanis Lewerissa sebagai anggota DPRD Maluku periode 2019-2024 dari Partai Gerindra karena statusnya sudah sesuai ketentuan.
“Keputusan Mendagri tentang peresmian dan pengangkatan anggota DPRD telah melewati prosedur hukum dan mekanisme administrasi sesuai ketentuan. Itu sudah final,” kata Gubernur di Ambon, Jumat.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur dalam Rapat Paripurna DPRD tentang Pengucapan Sumpah/Janji Johan Johanis Lewerissa sebagai anggota DPRD Maluku masa jabatan 2019-2024.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD setempat Lucky Wattimury dan dihadiri anggota DPR RI Dapil Maluku Hendrik Lewerissa dan anggota DPD RI Novita Anakota.
“Oleh karenanya tidak perlu lagi ada alasan untuk mempertanyakan atau memperdebatkan proses pengangkatan yang bersangkutan. Marilah kita menghormati prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya menegaskan.



























