Kasus Zina Polwan-Pendeta Ditangani Diskrimum Polda

KABARTIMURNEWS.COM,AMBO, - Kasus dugaan perzinahan oknum Polwan dengan pendeta akhirnya bergulir ke ranah hukum. Ini setelah sang suami Polwan melapor kasus tersebut ke bagian SPKT Polda Maluku.

Terkait itu pihak Polda Maluku memyatakan komitmen menangani kasus perselingkuhan oknum Polwan Satlantas Polresta Ambon berinisial HH itu dengan oknum pendeta SA. Keduanya tertangkap basah pada dua pekan lalu.

“Kasusnya sampai sekarang masih diproses,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat, di Ambon, Selasa (10/5).

Roem mengatakan, suami selaku korban dari oknum Polwan HH itu telah melaporkan peristiwa memalukan tersebut ke SPKT Polda Maluku dengan pengaduan dugaan perzinahan.

Roem menyatakan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda segera menindak lanjuti laporan tersebut. Proses pidana akan dikedepankan.

“Selain itu, Propam akan menindak lanjuti juga kasus tersebut dari segi etik atau disiplin. Polda Maluku tidak akan melindungi setiap pelanggaran anggotanya,” pungkas Roem

Oknum polwan dan pendeta akhirmya digerebek suami HH itu di kediaman pribadi pendeta SA di Desa Galala Kecamatan Sirimau Kota Ambon. Setelah ketahuan suami HH langsung melaporkan keduanya ke Krimum Polda Maluku.
Penggebrekan dilakukan, setelah suami HH sudah lama curiga tentang hubungan terlarang istrinya dengan pendeta SA. (ANT/KTA)

Komentar

Loading...