Awas “KKN” di Tender Proyek Jembatan Hutumury
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Panitia tender sejumlah paket proyek di Pemerintah Kota (Pemkot), Ambon diminta hati-hati dan selektif dalam menentukan pemenang dan menghindari praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).
Informasi yang dihimpun Kabar Timur menyebutkan, salah satu paket yang dalam pantauan publik Kota Ambon yakni: Paket Proyek Jembatan Hutumury yang sementara ini dalam proses tender.
Paket proyek dengan nilai Rp 4.902.000.000, sebagaimana yang terpasangan pada situs resmi LPSE, diikuti dua perusahaan. Kedua perusahaan tersebut masing-masing: CV Raya Nadawi Mandiri dan CV Lidio Pratama.
Harga penawaran dari kedua perusahaan tersebut sebagaimana yang tercantum dalam LPSE tertulis: CV Raya Nadawi Mandiri menawarkan: Rp 3.921.224.470. Sedangkan CV Lidio Pratama menawarkan Rp 4.415.815.373.
Hanya saja, dari penawaran tersebut belum panitia belum menentukan siapa pemenang paket proyek jembatan tersebut. Hanya saja, informasi yang diterima Kabar Timur menyebutkan, CV Lidio Pratama yang melakukan penawaran tertinggi bakal keluar sebagai pemenangnya.
Pasalnya, bos CV Lidio Pratama yang disebut-sebut bernama ngetop “Ateng Thomas” adalah orang dekat penguasa Kota Ambon pung konco. Tahun sebelumnya “Ateng Thomas” mendapatkan paket serupa yakni: Proyek Jembatan Soya.
Hanya saja, benar tidaknya “Ateng Thomas” bakal mendapatkan paket dengan penawaran tertinggi untuk proyek jembatan Hutumurry, masih belum dipastikan. Pasalnya, proses tender paket ini masih berjalan.
(KT)
Komentar