NKRI Harga Mati, Latupati Saparua Timur Deklarasi Tolak Separatis RMS

KABARTIMURNEWS.COM,SAPARUA, - 25 April sebagai Hari Ulang Tahun (HUT), Republik Maluku Selatan (RMS). Masyarakat Maluku sudah sadar dan tidak lagi mau dibodohi separatis RMS itu. Buktinya,  para tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama, mendeklarasikan gerakan anti separatis RMS.

Seperti di Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, para Raja secara tegas mendeklarasikan diri menolak RMS. Seluruh raja se-Kecamatan Saparua Timur, yang tergabung dalam Latupati Saparua Timur, mendeklarasikan diri menolak Gerakan Separatis RMS di daerahnya, Kamis (21/4).

Mereka menegaskan, menolak tegas apapun bentuk dan aktivitas Separatis RMS yang akan dilakukan di wilayahnya masing-masing, sebab Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harga mati.

“Tadi (kemarin) di Kantor Kecamatan Saparua Timur, kita semua raja, sudah deklarasikan tolak separatis RMS. NKRI harga mati, untuk selalu kita pertahankan,”kata Raja Negeri Ihamahu, Agustinus Pattiiha, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.

Menurutnya, tidak ada tempat bagi RMS di Saparua Timur. Papua dan Aceh boleh bergerak dengan senjata masing-masing,  tapi di Maluku tidak ada itu. NKRI harga mati. “Ini hanya soal puas dan tidak puas dengan kebijakan negara.  Dan sangat tidak mungkin selembar kain (Bendera RMS), bisa pecahkan Maluku dari NKRI. Tidak mungkin,”tegasnya.

Diungkapkannya, dirinya pernah mengusulkan bahwa di Saparua Timur tidak boleh ada lagi pengamanan hari RMS 25 April. “Tidak boleh lagi, sebab kita semua menolak keras gerakan Separatis itu. Lebih baik mari kita semua berjuang bersama untuk mewujudkan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional, agar kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat bisa semakin baik ke depan,”harapnya.

Sementara itu, Kepala Kecamatan Saparua Timur, Halid Patisahusiwa juga menuturkan, bahwa jelang 25 April, seluruh warga diinstruksikan untuk mengibarkan Bendera Merah Putih, sebagai bentuk penolakan terhadap keberadaan RMS.

“Dan sudah menjadi catatan setiap jelang Tanggal 25 April, jadi pada Tanggal 23 April sudah ada pengumuman, bahwa mulai besok, lusa, seluruh Negeri menyampaikan pengumuman, juga di Masjid dan Gereja, bahwa tidak boleh ada pertemuan-pertemuan yang tidak memiliki ijin dan lainnya,”tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga terus berkomunikasi dengan setiap Negeri, dengan para Kades/Raja, dengan Kapolsek, Danramil, terkait pelaksanaan patroli, memberikan edukasi kepada masyarakat tentang apa itu RMS.

“RMS saat ini, sudah generasi ke tiga, jadi mereka hanya fanatik dengan cerita-cerita orang Tatua, dan mereka tanamkan, bahwa RMS itu ada, padahal secara historis, RMS itu ada di Tahun 1950, tetapi secara faktual, sudah tidak ada,”paparnya.

“Sekarang kalau kita patroli jangan naikan bendera, itu nanti hanya ada beberapa simpatisan yang masih dikasih cerita, yang muluk-muluk tentang RMS,”tandasnya. (KTE)

Komentar

Loading...