Soal Keterlibatan Iqbal Payapo di Korupsi Kapal
Lampu Hijau Hanura, Polisi Diminta Bergerak

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Dukungan Partai Hanura patut diapreasiasi. Artinya dugaan ada kader yang terlibat harus diusut itu, pertanda baik.
Pernyataan dukung Polda Maluku memeriksa Iqbal Payapo, anggota DPRD Maluku, dari Partai Hanura dari Ketua DPD Hanura Maluku menjadi pertanda baik dan ruang terbuka kepada Tim Penyelidik Polda Maluku dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Proyek Kapal Operasional Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), bernilai Rp 7,1 miliar.
“Pernyataan Ketua DPD Hanura Maluku patut diapresiasi. Kita juga mendorong agar kasus ini secepatnya dituntaskan. Siapapun yang terlibat termasuk dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Maluku, Iqbal Payapo,” kata Kepala Bidang PA HMI Cabang Ambon, Rahman Rahayaan, menjawab Kabar Timur, Kamis, kemarin.
Dikatakan, dukungan Parpol Hanura merupakan bukti Hanura selaku Parpol tidak mentolelir kader-kadernya yang terlibat korupsi. “Dukungan itu sebagai manivestasi Hanura dalam mendukung upaya-upaya Pemerintah memberantas korupsi. Bahkan, dukungan itu juga sebagai pesan bagi polisi untuk bergerak cepat,” sebutnya.
Terlibat atau tidaknya Iqbal Payapo dalam kasus ini, lanjut dia, harus dapat dibuktikan dengan rangkaian pemeriksaan.
“Kalau ada indikasi terlibat ya, diperiksa. Pemeriksaan juga merupakan bentuk dari sebuah proses hukum tanpa tebang pilih. Jangan karena dia (Iqbal), sebagai anggota DPRD lantas hukum menjadi tumpul,” kata Rahayaan.
Dikatakan pernyataan Ketua DPD Hanura Maluku, Achmad Ohorella merupakan langkah tegas dan tepat untuk selamatkan partai dari kader-kadernya yang korup. “Semua dugaan terhadap Iqbal, walaupun belum terbukti tapi sudah ciderai nama Hanura,”terangnya.
Lebih lanjut, dia mengaku, Polda Maluku harus lebih peka terhadap pernyataan ketua DPD Hanura Maluku. Pernyataan itu, kata dia, telah memberikan lampu hijau untuk polisi mengungkap kasus tersebut. “Polda harus peka, dan responsif.
Ketua Hanura sudah beri lampu hijau, itu tandanya mereka ingin aparat penegak hukum mengungkap kasus ini, apakah kader mereka terlibat atau tidak,”jelasnya.
Lebih cepat Polda bergerak mengusut tuntas kasus dugaan Tipikor yang menyeret nama Iqbal, merupakan langkah untuk menghindari buruknya perspektif publik terhadap nama besar Hanura di Maluku.
“Kalau kasusnya ditangani lelet, otomatis nama Hanura terus terbawa-bawa dengan dugaan keterlibatan Iqbal. Makanya harus diusut tuntas, kalau tidak terlibat, yah tak apa, tapi kalau terbukti terlibat, sesuai pernyataan Pak Achmad, harus diproses sesuai hukum yang berlaku,”tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Anggota DPRD Maluku, dari Partai Hanura, Moh. Iqbal Payapo, diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal operasional milik Pemerintah Kabupaten SBB, senilai Rp 7,1 Miliar.
Kapal yang dianggarkan APBD 2020 melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) itu, hingga kini tak terlihat wujudnya.
Padahal anggaran sudah cair 100 persen. DPD Partai Hanura Maluku sendiri, telah memberikan lampu hijau bagi Polda Maluku untuk dilakukan pemeriksaan kepada Iqbal Payapo.
Hal ini telah diungkapkan Ketua DPD Partai Hanura Maluku, Achmad Ohorella. Dirinya mendukung penuh pengungkapan kasus korupsi, termasuk dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kapal Pemda SBB, yang diduga menyeret nama kadernya. (KTE)
Komentar