Iqbal Payapo Terlibat Kasus Kapal, Aktivis : Masuk Akal

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Anggota DPRD Maluku, Iqbal Payapo, diduga terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan kapal operasional milik Pemerintah Kabupaten SBB, Rp 7,1 Miliar.
Kapal yang dianggarkan APBD 2020 melalui Dinas Perhubungan Kabupaten SBB itu, hingga kini tak terlihat wujudnya. Padahal anggaran sudah cair 100 persen.
Aktivis yang juga Ketua GMNI Ambon, Said Bahrum Rahayaan, kepada Kabar Timur, Selasa (19/4) kemarin mengaku, sangat masuk akal jika nama Iqbal terbawa-bawa dalam dugaan korupsi kapal itu.
“Kalau menurut saya, itu masuk akal. Sebab, Iqbal ini anak dari Almarhum Bupati SBB Yasin Payapo. Dan pengadaan kapal itu dilakukan saat ayahnya masih hidup,”terangnya.
Jadi lanjut dia, wajar jika nama Iqbal Payapo disebut mengatur semua hal-hal, terkait pengadaan kapal operasional Pemerintah Kabupaten SBB Rp 7,1 miliar itu.
“Kasus dugaam korupsi kapal Pemda SBB ini sudah terang benderang. Besar kecurigaan atau dugaan itu memang benar, masa kapal dari 2020 sampe 2022 ini belum juga ada, sementara anggaran sudah 100 persen. Kan aneh,”ungkapnya.
Kendati demikian, berbagai kabar dugaan atas terlibatnya politisi Partai Hanura di DPRD Maluku, tentu harus dibijaki secara baik oleh Iqbal Payapo sendiri.”Yah kalau memang Iqbal merasa dia difitnah, dan tidak terlibat dalam kasus tersebut, saya sarankan agar dia melaporkan dirinya sendiri ke Polda Maluku, untuk diperiksa,”terangnya.
Iqbal Payapo, lanjut dia, harus berani mengambil sikap jika tak mau berakhir dalam karir politiknya. Melapor diri sendiri dan siap menjalani pemeriksaan polisi adalah satu-satunya cara terbaik. “Jika merasa tidak terlibat, saya rasa Iqbal pasti berani laporkan dirinya sendiri. Itu kalau tidak terlibat yah, selebihnya dari itu kita tidak tahu,”ungkapnya.
Namun, apapun bentuk atau praktek korupsi yang sedang terjadi, dirinya meminta agar aparat penegak hukum untuk segera menuntaskannya, guna memberikan efek jerah terhadap para aktor koruptor.
“Memberantas korupsi di Maluku ini butuh ketegasan aparat penegak hukum. Termasuk kasus Kapal SBB, menarik sekali. Sebab, uangnya sudah 100 persen, kapalnya belum ada. Padahal sudah lama sekali pembuatannya,”tandas dia. (KTE)
Komentar