RR dan Istri Berdamai

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Dilaporkan sejumlah kasus diantaranya, berzinah, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan menelantarkan anak di Mapolda Maluku dan Mapolsek Nusaniwe, akhirnya berujung damai.   Keduanya Richard Rahakbauw “RR” dan istrinya Novita Camarling bersepakat damai dan laporan-laporan dicabut.

Demikian disampaikan RR, kepada wartawan di Ambon, Selasa, kemarin.  Menurut RR,  kesepakatan damai tersebut setelah dirinya dipertemukan Lembaga Badan Hukum (LBH), Unpatti.  “Kita sudah membicarakan bersama-sama dan menyepakati untuk berdamai,” ungkapnya.

Dikatakan, dirinya selaku Ketua Komisi III DPRD Maluku telah memenuhi panggilan penyidik Polda Maluku guna menandatangani berita acara yang menyatakan istrinya siap menarik laporan tersebut.

“Jadi terkait laporan di Mapolda Maluku, saya sudah penuhi panggilan dan teken berita acara yang menyatakan istri saya siap menarik laporannya,” beber RR.

Selain itu, terkait laporan dugaan KDRT, yang dilayangkan beberapa waktu lalu di Mapolsek Nusaniwe akan dicabut hari ini. ”Kami akan bersama-sama ke Polsek Nusaniwe mencabut laporan beberapa waktu lalu yang hingga kini belum diproses,”jelasnya.

Diakuinya, seluruh aset bergerak dan tidak bergerak dihibahkan kepada isteri untuk menjadi hak milik. Begitu pula gaji bulanan, akan diberikan sepenuhnya sebanyak Rp10 juta untuk membiayai anak-anak.

Dia memastikan, bahwa segala proses ini dilakukan secara sukarela tanpa tekanan dari pihak lain. ”Ini dilakukan secara sadar dan sukarela, tanpa ada tekanan dari siapapun,”tutupnya

(MG1)

Komentar

Loading...