Ini Syarat Rekonsiliasi Damai Pelauw

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Rekonsiliasi perdamaian Pelauw-Ory dan Kariuw pasca konflik ketiga kalinya (26/3), diterima, kendati ada syarat. Apa itu?

PLT Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Pelauw, Muhammad Syarif Tuasikal,  mengatakan,  syaratnya yakni: sebagaimana yang sudah terjaga pasca konflik 1999 dan dalam perjanjian Malino.

“Masyarakat Pelauw sudah menandatangani surat menolak warga Kariuw kembali ke kampung yang mereka tempati demi menjaga stabilitas kemanan dan ketertiban, itu syaratnya,” ungkapnya.

Pastinya, lanjut Tuasikal, sebagai orang yang mencintai kerukunan, tentu jiwa kemanusiaan yang harus dikedepankan, sehingga masyarakat Pelauw sudah memaafkan Kariuw. Dirinya menjelaskan, masyarakat Pelauw dan Ory juga sudah melakukan semacam jejak pendapat, untuk menyikapinya.

“Masalah penebangan pohon cengkeh dan pala itu belum ada kejelasan, maka masyarakat Pelauw (Ory) berdasarkan sejarah, meyakini seluruh batas tanah dan perbatasan yang ada di  Kariuw milik warga Pelauw,” terangnya.

Syarif menuturkan, konflik sudah tiga kali terjadi dan itu dimulai tahun 1933, 1999, dan Januari 2022 lalu,  masyarakat berkesimpulan Kariuw untuk sementara ini tidak bisa kembali.

“Tapi kalau memaafkan pasti dimaafkan dan bisa berdamai. Namun seluruh masyarakat Pelauw-Ory itu sudah memutuskan Kariuw tidak bisa kembali ke kampungnya itu,” ungkapnya.

Menurut warga Pelauw, lanjut Syarif, itu untuk menjaga stabilitaa keamanan dan jalan terbaik. “Jangan sampai kembali lalu konflik  lagi. Dan orang Pelauw-Ory sudah tidak mau ada konflik lagi,” paparnya.

Dirinya menuturkan, baru terjadi penembakan terhadap Sangadji, warga  Pelauw yang tinggal di petuanan (dusun) Nama’a. “Nah Kapolda Maluku harus bisa Secepatnya mengusut kasus itu,” katanya.

Dia menambahkan, adanya kasus ini, masyarakat Pelauw yang mau ke hutan mawas diri dan harus berpergian dengan orang banya. “Kita was was juga.  Kita harus pergi dengan banyak orang, minimal bawa parang dan itu untuk menjaga diri tapi di hutan ini kan kita tidak tahu siapa yang ada di dalamnya,” ujarnya.

Olehnya itu, dirinya meminta jangan lagi mengembalikan warga Kariuw di kampung yang mereka tempati sebelumnya untuk jangka waktu yang tidak ditentukan, dengan begitu stabilitas kemanan bisa terjaga.

“Kalau pribadi saya, bagaimana pun kita harus mengutamakan jiwa kemanusiaan, saling memaafkan, dan berdamai, karena hidup rukun itu lebih baik,” tandasnya. (MG2)

Komentar

Loading...