KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Tim jaksa Kejati Maluku disebut-sebut sedang melakukan tinjauan on the spot ke Kabupaten SBT terkait kasus dugaan korupsi terhadap lahan negara. Yakni penyalahgunaan keuangan terkait lahan seluas 2000 hektar di kawasan transmigrasi Negeri Hote Kecamatan Bula Barat Kabupaten SBT.
“Iya sementara, (on the spot),” ujar Kasipenkum Kejati Maluku Wahyudi Kareba singkat kepada Kabar Timur di ruang kerjanya Kamis (24/3).
Menurutnya on the spot digelar dalam rangka penyelidikan. Hasilnya seperti apa, belum diketahui. “Intinya kita postiv thingking dulu, karena belum tentu seperti yang dilaporkan,” ujarnya.
Berdasarkan penelusuran Kabar Timur, sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh tim penyelidik Kejati Maluku beberapa waktu lalu. Termasuk Kadisnakertrans SBT MS Rumasoreng, pejabat teknis dinas tersebut serta maupun pihak yang mengetahui kasus tersebut.



























