Kasus Pengadaan Kapal SBB Harus Lanjut

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Praktisi hukum Fileo Flistos Noija mendesak Polres SBB tidak diam atas kasus dugaan korupsi kapal milik Dishub dan Kominfo Kabupaten SBB. Menurutnya kapal senilai Rp 7,2 miliar itu pernah diusut hingga tingkat penyelidikan karena itu harus lanjut.
"Kasus ini harus naik, sampai penyidikan, karena sudah dimulai dari penyelidikan," katanya di PN Ambon, Senin kemarin.
Menurutnya, kasus tersebut telah ditangani Polres SBB sejak tahun 2020 lalu. Dengan demikian dapat dipastikan seluruh bahan dan keterangan berikut alat bukti mencukupi untuk ditingkatkan ke penyidikan.
Jika kasus hilang di Polres, kecuali ada pengembalian uang negara oleh pihak ketiga. "Ibarat DPRD Kota Ambon, itu seng apa-apa. Tapi kalau belum ya harus naik," tandasnya.
"Tapi kalau hilang karena ada apa-apanya ya itu yang tidak boleh," imbuh Flistos Noija.
Menurutnya relatif sulit kasus ini dihentikan, karena penghentian kasus ini menyebabkan kerugian bagi daerah lantaran program dinas terkait terhambat. Selain itu, hilangnya efek jera bagi pelaku.
Flistos mendesak Pemkab khususnya Dishub dan Kominfo Kabupaten SBB melaporkan ke Polda Maluku, jika Polres SBB lambat menangani kasus tersebut. Sebagai pihak yang dirugikan, dinas tersebut tidak boleh diam.
Dia mengaku heran kasus korupsi sebut saja ADD/DD yang melibatkan Kades cepat bergulir ke pengadilan tapi kasus yang diduga melibatkan pejabat yang lebih tinggi di daerah lambat diproses hukum.
Dia kembali mengkritisi institusi penegak hukum yang terkesan tebang pilih kasus. Sebut saja kasus korupsi ADD/DD yang melibatkan Kades cepat diproses hukum tapi kasus yang diduga melibatkan pejabat yang lebih tinggi di daerah lambat diproses hukum.
Menurut Flistos ini adalah proyek pengadaan kapal, bukan bangun baru. Sesuai lelang tahun 2020 oleh pihak LPSE Pokja Pemkab SBB. Kemudian lelang dimenangkan PT Kairos Anugrah Marina yang Direkturnya Stenly Pirsouw.
"Kalau pengadaan, khan tinggal beli kapal jadi. Kok bangun baru, faktanya di galangannya sana, kapal ini dibangun. Mana lagi infonya masih tunggu mesin datang lah segala ini apa?" ketus Flistos Noija.
Tapi kenyataannya, kapal dengan dua mesin dalam @700 HP Yanmar sesuai rencana itu, belum keliatan wujudnya di pelabuhan Piru hingga saat ini. Itu lah sebabnya, kata dia, kasus tersebut layak untuk ditindaklanjuti hingga penetapan tersangka. (KTA)
Komentar