Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal

Mardika Rawan, Sehari Dua Kasus Satu Tewas

badge-check


					Mardika Rawan, Sehari Dua Kasus Satu Tewas Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Kasus penganiayaan kembali terjadi di kawasan Terminal Mardika, Kota Ambon Provinsi Maluku. Dalam sehari, Minggu (13/3) kemarin, dua kasus penganiayaan terjadi, salah satu korban dinyatakan tewas.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media, ada dua kasus yang masuk dalam kategori tindak pidana kekerasan bersama, pada Minggu pukul 02.30 WIT dini hari kemarin.

Dalam insiden tersebut, salah satu korban inisial RT (30) yang merupakan warga Dusun Seri Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon mengalami luka lecet di bagian tangan kiri dan bagian tulang belakang sebelah kiri.

Sementara satu korban lainnya dengan insiden berbeda, diketahui berinisial AS dikabarkan meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada sebelah kiri.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sirimau, AKP Mustafa Kamal kepada Kabar Timur, diruang kerjanya kemarin mengatakan, ada dua insiden berbeda dalam satu rangkain kejadian.

“Dimana terdapat kasus penganiayaan dan penikaman, namun yang ditangani pihak kita hanyalah kasus penganiayaan,”kata Kapolsek Sirimau ini.

“Jadi begini, ini kan ada dua kejadian dengan rentetan yang sama, yang pertama itu kekerasan bersama, itu Katong yang tangani, habis itu kejadian yang kedua yang penikaman itu yang tangani Polresta”tambah dia.

Dalam insiden itu, salah satu korban penganiayaan pada kasus yabg ditangani pihaknya, berinisial RT (30) yang merupakan warga Dusun Seri Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon mengalami luka lecet di beberapa bagian tubuh.

“Korban dipukuli menggunakan besi, oleh tersangka berinisial MN dan CS nya, di bagian tangan kiri, dan bagian tulang belakang sebelah kiri,”ungkapnya.

Disinggung mengenai kronologi awal, Kapolsek mengatakan, kejadian tersebut bertempat di depan Pintu Masuk Terminal A1 Mardika, RT yang berprofesi sebagai tukang ojek, dihajar oleh MN CS yang sedang terpengaruh minuman keras.

“Saya jelaskan berdasarkan kasus yang kita tangani yah. Yakni penganiyaan terhadap korban RT, bukan pembunuhan atau penikaman terhadap AS,”terangnya.

Dikatakannya, sekitar pukul 02.15 Wit, RT yang adalah tukang ojek membawa AS (korban meninggal) menuju ke jembatan Mardika. Sesampainya di sana, AS langsung turun dan meminta agar RT menunggunya di TKP.

“Setelah sampai TKP, RT langsung mematikan motor yang dikendarainya dan duduk membelakangi Pelaku berinisial MN dan Cs nya, yang sementara duduk mengkonsumsi minuman keras,”paparnya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Desak “Presure” BPK Percepat Audit Korupsi PT Gidin Bipolo

12 Januari 2026 - 00:35 WIT

Polresta Ambon Kampanye Damai Jaga Situasi Kondusif

12 Januari 2026 - 00:15 WIT

Megakorupsi Rp 41,5 Miliar di PT Bipolo Gidin Bursel Tunggu “Ketuk Palu” BPK RI

8 Januari 2026 - 21:35 WIT

Waspadai Gelombang Tinggi Hingga Empat Meter di Perairan Maluku

8 Januari 2026 - 21:10 WIT

Trending di Maluku