Sekolah Jangan Paksakan PTM 100 Persen

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Seluruh sekolah dalam hal ini SD dan SMP di Kota Ambon, Provinsi Maluku, telah diijinkan melakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT), dengan kapasitas 50 persen siswa, serta wajib mengikuti aturan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
Dalam PTMT yang telah berjalan itu, 50 persen siswa mendapat pelajaran langsung di sekolah, sementara 50 persen lainnya ikut metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Sekertaris Kota Ambon, Agus Ririmasse, yang dikonfirmasi Kamis (10/3) kemarin mengatakan, persoalan PTMT dan PJJ jangan dianggap enteng oleh sekolah, siswa, maupun orang tua murid.
Bagi pihak sekolah, Sekkot menegaskan, jangan coba-coba memaksakan untuk menerapkan PTM 100 persen tanpa sepengetahuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
“Semua harus 50 persen PTMT dan 50 Persen PJJ. Jangan paksakan 100 persen. Sebab akibatnya bisa fatal dan berpengaruh pada peningkatan kasus terkonfirmasi, yang saat ini mulai merosot turun,”tegasnya.
Selanjutnya, lanjut Sekkot, pembelajaran jarak jauh atau PJJ jangan dianggap sebagai liburan oleh para siswa. “Harus tetap belajar dan mengikuti materi dan kerjakan tugas yang diberikan guru lewat zoom,”ujarnya.
“Jangan kita anggap enteng pembelajaran. Dalam situasi pandemi seperti sekarang kita harus betul-betul belajar. Serta mengikuti anjuran pemerintah terkait memtus mata rantai Covid-19,”harapnya.
Lebih lanjut Sekkot mengaku, semua aturan yang diterapkan Pemkot Ambon, telah merujuk terhadap arahan dari Pemerintah Provinsi Maluku maupun Pemerintah Pusat.
“Kita selalu ikut petunjuk pusat. Saya juga minta kepada semua pihak sekolah, untuk benar-benar meningkatkan pengawasan protokol kesehatan, bagi para sisea yang ikut PTMT,”tandasnya. (KTE)
Komentar