Polda Maluku Masih Melakukan Penyelidikan Di Konflik Kariu-Ori

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Penegakan hukum untuk konflik Kairu-Ori yang pecah pada 26 Januari 2022 lalu, hingga saat ini masih terus dilakukan kepolisian dan telah mendatangi, mengamankan TKP pembakaran dan penembakan, pemeriksaan saksi-saksi serta mengumpulkan bahan keterangan, kata Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif.
“Proses lidik (penyelidikan) terhadap pelaku penembakan, pembakaran dan proses penyidikan terhadap pelaku penyebar Hoax terus kami lakukan. Kita juga menemukan senjata organik dan beberapa amunisi berkaliber 7,65 mm di hutan perbatasan negeri,” ungkap Kapolda dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Maluku, Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, Kamis, kemarin.
Latif menuturkan, pasca bentrok antara warga Ori dan Kariu di Kecamatan Pulau Haruku ini pecah, pihaknya menggelar operasi dengan Sandi Aman Nusa I Salawaku 2022. Bahkan, lanjutnya, sejumlah langkah telah dan sedang dilakukan pihaknya.
Pihaknya juga melaksanakan penggalangan terhadap tokoh masyarakat Negeri Pelauw (Ori) dan Kariu, juga tokoh lainnya yakni Dewan Gereja dan Ikatan pemuda Pelajar Mahasiswa Pelau (IPPMAP).
Dalam penggalangan masyarakat tersebut, lanjut dia, pihaknya sudah menyampaikan pesan-pesan edukatif, imbauan perdamaian melalui baliho yang ditempatkan di tempat-tempat strategis.
“Kami juga sudah sambangi keluarga korban meninggal dunia di Pelauw, dan sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas dan melakukan mediasi guna meredam emosi masyarakat yang bertikai,” ujarnya.
Sementara kegiatan lainnya, pihaknya selalu melaksanakan patroli gabungan TNI - Polri di areal sekitar terjadinya konflik, serta terus meningkatkan patroli dini hari di daerah perbatasan negeri yang berkonflik.
Sedangkan kegiatan rehabilitasi yang dilakukan, Polda juga menyalurkan bantuan sembako maupun barang keperluan lainnya yang dibutuhkan masyarakat negeri Kariu dan Aboru. “Kami juga membersihkan puing-puing sisa bangunan masyarakat Kariu yang terbakar, pengambilan sepeda motor yang terselamatkan di Polsek Haruku milik masyarakat negeri Kariu,” ungkapnya.
Dirinya berharap semoga ada perkembangan yang signifikan dalam penanganan kasus tersebut, baik soal tapal batas Pelauw-Kariu, hingga penanganan pengungsi Kariu. “Sampai kapan kita harus bertikai sementara daerah-daerah lain sudah maju membangun daerahnya, meningkatkan ekonomi kerakyatan dan kesejahteraan hidup rakyat untuk generasi anak cucu mendatang,” katanya.
Mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur ini mengaku, pihaknya juga melakukan kegiatan kuratif seperti trauma healing kepada masyarakat Kariu yang sementara mengungsi di negeri Aboru oleh tim Psikologi Polda Maluku. “Kami juga melaksanakan pengobatan massal pasca bentrok, kepada masyarakat Kariu yang terdampak konflik sosial tersebut,” ujarnya.
Ia berharap, adanya kerja sama dan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD untuk segera memberikan kepastian penetapan batas desa yang sudah ditetapkan sesuai Permendagri No. 45 tahun 2016 serta mengacu kepada hukum adat maupun hukum positif.
Perkembangan dan kemajuan suatu daerah, menurut Kapolda, diperoleh dari adanya suatu kepastian perencanaan yang berdasarkan Ideologi, Politik, Sosial, Budaya, Pertahanan, dan Keamanan Nasional serta kemajuan SDM.
Sehingga, lanjut Latif, perlu adanya suatu pemerataan yang seimbang dibidang pembangunan antara wilayah satu dengan wilayah yang lain, karena hal itu bisa juga dijadikan landasan untuk menyelesaikan konflik yang ada.
“Penyelesaian konflik bukan hanya dapat dilakukan dengan sistem pengamanan semata, namun perlu adanya percepatan rekontruksi dan ganti rugi terkait penebangan pohon cengkeh di hutan wahatete, putiressy dan robohuhui yang menjadi dampak dari pada konflik yang terjadi,” tegasnya.
Lotharia mengaku, hingga saat ini masih ada masyarakat yang mengatasnamakan kelompok Kariuw dan Pelauw yang menghambat proses rekonsiliasi sehingga dirinya menyarankan DPRD agar dapat ikut bersama meredam kelompok perhambat penyelesaian konflik agar tidak memperkeruh suasana jalannya rekonsiliasi yang saat ini sedang berproses. (MG2)
Komentar