Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal

Korupsi Sekda SBB Ujir Halid Ngaku Terima Rp 300 Juta

badge-check


					Korupsi Sekda SBB Ujir Halid Ngaku Terima Rp 300 Juta Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Terdakwa Ujir Halid menjelaskan dirinya selalu teliti setiap menandatangani dokumen berkaitan anggaran negara. Tapi terkait uang Rp 300 juta dari bendahara Setda SBB Adam Pattisahusiwa, dia tak bisa mengelak saat hakim memperlihatkan bukti foto “diam-diam” Adam Pattisahusiwa salah satu terdakwa perkara ini.

Mantan Penjabat Bupati SBB tahun 2016-2017 itu juga tak bisa mengelak atas bukti empat kuitansi ditunjukkan JPU Ahmad Attamimi dan Novi Titapikalawan dengan nominal bervariasi. Bukan hanya itu, Novi juga memperlihatkan bukti kuitansi tertanggal 22 Desember 2016 senilai Rp 50 juta

Kemudian kuitansi senilai Rp 100 juta dari terdakwa Sekda Mansyur Tuharea, yang ditandatangani Ujir Halid pada 27 Oktober 2016. Dan juga kuitansi senilai Rp 70 juta ditandatangani 29 November 2016 oleh Ujir.

Berikut kuitansi dengan nominal Rp 50 juta, ditandatangani 20 Desember 2016.

“Betul tanda tangan bapa?,” tanya jaksa Novi datar. “Ya, tanda tangan saya,” kata Ujir Halid dalam persidangan Senin (7/3/) di Pengadilan Tipikor Ambon, ruang Tirta.

Sidang korupsi anggaran belanja modal pada Setda Kabupaten SBB, empat terdakwa dihadirkan. Ujir Halid mendapat giliran pertama selaku saksi mahkota bagi tiga rekan terdakwanya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Desak “Presure” BPK Percepat Audit Korupsi PT Gidin Bipolo

12 Januari 2026 - 00:35 WIT

Polresta Ambon Kampanye Damai Jaga Situasi Kondusif

12 Januari 2026 - 00:15 WIT

Megakorupsi Rp 41,5 Miliar di PT Bipolo Gidin Bursel Tunggu “Ketuk Palu” BPK RI

8 Januari 2026 - 21:35 WIT

Waspadai Gelombang Tinggi Hingga Empat Meter di Perairan Maluku

8 Januari 2026 - 21:10 WIT

Trending di Maluku