Korupsi Sekda SBB Ujir Halid Ngaku Terima Rp 300 Juta

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Terdakwa Ujir Halid menjelaskan dirinya selalu teliti setiap menandatangani dokumen berkaitan anggaran negara. Tapi terkait uang Rp 300 juta dari bendahara Setda SBB Adam Pattisahusiwa, dia tak bisa mengelak saat hakim memperlihatkan bukti foto "diam-diam" Adam Pattisahusiwa salah satu terdakwa perkara ini.
Mantan Penjabat Bupati SBB tahun 2016-2017 itu juga tak bisa mengelak atas bukti empat kuitansi ditunjukkan JPU Ahmad Attamimi dan Novi Titapikalawan dengan nominal bervariasi. Bukan hanya itu, Novi juga memperlihatkan bukti kuitansi tertanggal 22 Desember 2016 senilai Rp 50 juta
Kemudian kuitansi senilai Rp 100 juta dari terdakwa Sekda Mansyur Tuharea, yang ditandatangani Ujir Halid pada 27 Oktober 2016. Dan juga kuitansi senilai Rp 70 juta ditandatangani 29 November 2016 oleh Ujir.
Berikut kuitansi dengan nominal Rp 50 juta, ditandatangani 20 Desember 2016.
"Betul tanda tangan bapa?," tanya jaksa Novi datar. "Ya, tanda tangan saya," kata Ujir Halid dalam persidangan Senin (7/3/) di Pengadilan Tipikor Ambon, ruang Tirta.
Sidang korupsi anggaran belanja modal pada Setda Kabupaten SBB, empat terdakwa dihadirkan. Ujir Halid mendapat giliran pertama selaku saksi mahkota bagi tiga rekan terdakwanya.
Dalam keterangannya saksi Ujir Halid mengaku dirinya selalu berkoordinasi dengan terdakwa Sekda Mansyur Tuharea sebelum mengambil sikap terkait anggaran. Namun di masa kepemimpinannya, BPK RI mengeluarkan rekomendasi 45 temuan untuk diselesaikan.
Tapi Ujir mengklaim semua temuan itu peninggalan pemerintahan sebelumnya, yakni Bupati Jacobus Puttilehalat. "Itu semua temuan yang sudah berulang-ulang yang mulia," kata Ujir Halid menjawab pertanyaan hakim ketua Jeny Tulak.
Fakta persidangan kemarin yang menarik yakni soal uang Rp 300 juta. Uang tersebut diterima atas permintaan Ujir dari Bendahara SKPD Setda SBB Adam Pattisahusiwa. Konon Adam awalnya hanya staf biasa, setelah Ujir menjabat dia diangkat sebagai bendahara pada SKPD tersebut.
"Ini foto apa pa Ujir, ada menghadap kue kah atau barang apa ini," telisik hakim adhoc Wilson Shriver kepada Ujir dihadirkan selaku saksi "mahkota" untuk terdakwa Mansyur Tuharea Cs.
Sambil mengangkat bundel BAP Jaksa agak tinggi, dia menunjukan ke Ujir di layar monitor halaman berisi foto hitam putih dimana Ujir yang berbadan gemuk terlihat duduk menghadap tumpukan uang di meja. Tapi Ujir mencoba menyangkal kalau itu uang dengan dalih karena foto tersebut hitam putih.
"Kalau begitu terkait uang Rp 300 juta betul ini tanda tangan bapa (Ujir)?," tanya JPU Novi Titapikalawan sambil memperlihatkan satu halaman BAP berisi selembar kuitansi asli di persidangan.
"Iya betul, itu tanda tangan saya," kata Ujir Halid. (KTA)
Komentar