Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Terdakwa Lahan Tawiri Bebas, Jaksa Kasasi

badge-check


					Terdakwa Lahan Tawiri Bebas, Jaksa Kasasi Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Kuasa hukum terdakwa perkara korupsi lahan Tawiri mengaku pasrah atas upaya kasasi jaksa ke Mahkamah Agung RI. Kecuali terdakwa yang lain, menurut pengacara Hendry Lusikooy, kliennya Johana Rachel Soplanit punya bukti kepemilikan lahan dan berhak atas kompensasi lahan yang dibebaskan.

Upaya banding diajukan ke Pengadilan Tinggi (PT) Ambon dalam perkara korupsi anggaran pembebasan lahan bagi sarana dan prasarana Lamtamal IX Ambon tak sia-sia. Rachel Soplanit diputus “versphracht” atau bebas murni oleh PT Ambon melalui putusan 17 Februari 2022, Nomor:3/PID.SUS-TPK/2022/PT.AMB.

Dan sebaliknya membatalkan putusan Pengadilan Tipikor Ambon Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2021/PN AMB, tanggal 17 Desember 2021. PT Ambon juga memerintahkan nama baik Rachel Soplanit dipulihkan.

Dalam putusan tersebut Johana Rachel Soplanit dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primer maupun subsider jaksa penuntut umum. Sebelumnya majelis hakim Pengadilan Tipikor Ambon Andi Adha Cs memvonis Johana Rachel Soplanit 1 tahun dan 6 bulan penjara.

“Jadi kalau jaksa kasasi, mau bilang apa, jaksa punya kewenangan menuntut, sampai putusan inkrah,” ujar pengacara Hendry Lusikooy kepada Kabar Timur, di PN Ambon, Selasa (7/3).

Dari bukti kepemilikan Soplanit berupa bukti dokumen Landraat 1899 dikeluarkan pemerintah kolonial Belanda, jelas kliennya berhak atas kompensasi yang telah diterimanya. Yang mana bukti

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Konflik Berdarah di Tanimbar, Satu Tewas dan Empat Luka

30 November 2025 - 23:38 WIT

Polda Maluku Kerahkan Pesawat Cari 11 ABK Hilang di Laut Banda

26 November 2025 - 02:10 WIT

Begini Cara Kejaksaan Awasi  Aliran Kepercayaan

20 November 2025 - 23:59 WIT

Polisi Periksa 13 Saksi Terkait Sianida di Ruko Batu Merah

20 November 2025 - 02:51 WIT

BKSDA Maluku Amankan 14 Ular Leopard

19 November 2025 - 01:22 WIT

Trending di Utama