Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Papua

Polisi Tetapkan 11 DPO Separatis KNPB Maybrat

badge-check


					Polisi Tetapkan 11 DPO Separatis KNPB Maybrat Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,MANOKWARI, – Polda Papua Barat menetapkan 11 tersangka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) peristiwa penyerangan bersenjata yang menewaskan Sertu Anumerta Miskael Rumbiak di kabupaten Maybrat, Papua Barat, pada 20 Januari 2022.

Kepala bidang (kabid) Humas Polda Papua Kombes Adam Erwindi di Manokwari, mengatakan 11 orang tersangka yang ditetapkan dalam DPO merupakan kelompok militan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Maybrat.

“Gambar beserta identitas 11 DPO tersebut adalah komandan lapangan dan anggota Kodap IV KNPB militan Maybrat yang terus mengancam keamanan warga sipil dan melakukan perlawanan terhadap aparat negara di wilayah tersebut,” ujar Adam Erwindi.

Kabid Humas mengatakan identitas 11 DPO segera disebar ke seluruh Polres dan Polsek jajaran maupun di tempat-tempat umum di wilayah hukum Polda Papua Barat untuk diketahui publik. Ia mengimbau kepada masyarakat Papua Barat agar melapor ke nomor pengaduan cepat kepolisian atau ke pos keamanan terdekat jika mengenal salah satu dari antara 11 DPO tersebut.

“Masyarakat bisa melapor ke nomor pengaduan cepat Polisi (110),” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Desak “Presure” BPK Percepat Audit Korupsi PT Gidin Bipolo

12 Januari 2026 - 00:35 WIT

Polresta Ambon Kampanye Damai Jaga Situasi Kondusif

12 Januari 2026 - 00:15 WIT

Megakorupsi Rp 41,5 Miliar di PT Bipolo Gidin Bursel Tunggu “Ketuk Palu” BPK RI

8 Januari 2026 - 21:35 WIT

Waspadai Gelombang Tinggi Hingga Empat Meter di Perairan Maluku

8 Januari 2026 - 21:10 WIT

Trending di Maluku