Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Amboina

Ambon Naik Level III PPKM Mikro

badge-check


Ambon Naik Level III PPKM Mikro Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 11 tahun 2022 (terbaru), ada empat wilayah di Provinsi Maluku, yang masuk pada Pemberlakuan Pembatasam Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Level III.

Empat wilayah dimaksud adalah, Kota Ambon yang sebelumnya berada di level II PPKM mikro, kini naik ke level III, juga Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya (MBD) dan Maluku Tengah.

Selain itu, dalam Inmendagri terbaru itu juga menyebutnya, terdapat lima kabupaten di Maluku yang saat ini berada dalam kriteria PPKM Mikro level II, diantaranya Maluku Tenggara, KKT, SBT, SBB dan Buru Selatan.

Sementara untuk wilayah dengan PPKM level satu di Provinsi Maluku, sesuai Instruksi Mendagri Nomor 11 tahun 2022, hanya dimiliki oleh Kabupaten Buru, dan Kota Tual.

Berdasarkan sebaran Covid-19 Maluku, per 14 Februari 2022, Kota Ambon saat ini memiliki 1,837 kasus, disusul Aru 137, Maluku Tengah 117, Tanimbar 64.

Kemudian Kabupaten MBD 43 kasus, SBB 33, Maluku Tenggara 24, Kota Tusl319, SBT 16, Buru sembilan, dan yang paling sedikit terdapat di Kabupaten Buru Selatan, dengan delapan kasus.

Menanggapi situasi tersebut, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, kepada wartawan Rabu (16/2) mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti Inmendagri terbaru itu.

“Inmendagri terbaru akan ditindaklanjuti dengan Instruksi Walikota nomor 4 tahun 2022. Sore ini (kemarin) kita akan rapat, dan mulai malam nanti kita akan bergerak pantau semua aktivitas sosial keramaian, untuk diperketat,”jelasnya.

Dijelaskan Walikota, Satuan Tugas (Satgas)Covid-19 Kota Ambon, mulai Selasa malam akan digerakan, memantau seluruh aktivitas masyarakat secara ketat.

“Jadi mulai malam ini (semalam), Satgas akan pantau. Karena sesuai Instruksi Walikota nomor 4, batas melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi hanya sampai pukul 20.00 WIT hingga 22.00 WIT saja. Dan ini akan kita pantau betul,”ujarnya.

Bukan saja itu, Walikota mengaku, ijin keramaian pun akan dibatasi 50 persen. Bahkan, Pemkot Ambon akan kembali mengaktifkan posko pintu masuk, baik di bandara, pelabuhan, maupun wilayah perbatasan.

“Bagi pelaku perjalanan yang mau masuk atau keluar dari Kota Ambon, kalau belum vaksin atau baru satu kalo vaksin, berarti syarat melakukan perjalanan harus PCR. Sedangkan yang sudah dua kali vaksin, cukup rapid antigen saja,”jelasnya.

Walikota Ambon dua periode itu berharap, masyarakat bisa membantu Satgas Covid-19 dalam mengendalikan penyebaran corona dengan tetap patuhi protokol kesehatan.

“Saya sangat berharap, Satgas bisa kendalikan penyebaran. Sehingga akhir Februari 2022 kasus sudah menurun, dan seluruhaktivitas akan kembali normal di Maret nanti,”tutupnya. (KTE)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Polisi Sita 220 Liter Minuman Keras Ilegal di Pelabuhan Ambon

25 Juli 2026 - 20:26 WIT

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

Sabet MATRA Award 2026, Pemkot Ambon Tercepat & Terbaik Salurkan Dana Desa di Maluku

22 Juli 2026 - 20:56 WIT

Menyapu Sampah, Merawat Kebersihan: Aksi Nyata Lanud Pattimura di Desa Hatu

21 Juli 2026 - 20:56 WIT

Trending di Amboina