KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Apa motif pembunuhan korban belum terungkap, kendati pelaku sudah resmi tersangka.
Remaja berjilbab yang hilang sejak, 16 November 2021, lalu, bernama: Anisa Rumonin, 18 tahun, ditemukan, dalam lubang, sedalam dua meter, di Pantai Keter, Dusun Samboru, Desa Kataloka, Kecamatan Pulau Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur, Rabu, 9 Februari 2022, pekan kemarin.
Menghilang lebih dari tiga bulan, remaja berhijab ditemukan tak lagi utuh. Tubuhnya telah berubah jadi tulang belulang yang terpisah-pisah dan tengkorak kepala. Anisa diduga dibunuh dan kemudian ditanam untuk menghilangkan jejak.
Pelakunya seorang tukang ojek, yang kini oleh pihak kepolisian setempat telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka pembunuhan. Tapi, apa motif pembunuhan korban belum terungkap, kendati pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Adalah Andi Lau Tuhuteru tersangkanya. Perbuatan, pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai tukang ojek ini, diungkap oleh rekannya sesama tukang ojek, bernama: Suhardi Parera. Dalam laporannya, Suhardi melihat Andi (tersangka), membuang mayat seorang wanita, Kasi Humas Polres SBT, Bripka S. Sobo, dalam rilisnya, Minggu, kemarin.
Menurutnya Sobo, berdasarkan keterangan saksi Suhardi, saat itu tersangka mengantar seorang penumpang wanita, yakni: korban Anisa Rumonin. “Sepeda motor Honda Beat warna pink hitam, nomor polisi DE 3876 NN. Anisa naik dari komplek Pelabuhan Kataloka menuju Desa Aroa. Jaraknya , kurang lebih lima sampai enam kilo meter,”katanya.
Dalam perjalanan, terjatuh disekitar jalan Pantai Keter, Desa Kataloka. Dalam kecelakaan itu, korban alami luka pada bagian kepala dan tak sadarkan diri. Andi panik, dan mengangkat jasad Anisa ke Pantai Keter, tujuannya menghilangkan jejak.
Lebih lanjut, dia mengatakan, karena merasa panik melihat korban yang tak sudah sadarkan diri , Tuhuteru lantas membawa Anisa ke lokasi pantai Keter, Desa Kataloka, Dusun Samboru, guna menghilangkan jejak. “Disitu, pantai itu ada sebuah lubang. Tersangka membuangnya, kedalam lubang itu. Kedalaman lubang itu sekitar dua meter,” tutur pelapor sebagaimana dikutip dalam rilis Polres SBT.
Belum jelas apakah ketika membuang Anisa (korban), kedalam lubang itu, korban telah meninggal dalam kecelakaan itu, ataukah belum. Polisi sendiri masih mendalami motif dari perbuatan yang diduga dilakukan oleh tersangka Andi.



























