Polisi Diminta Tangkap Komarudin Tubaka

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Orator demo BAKH dianggap provokatif dan mengandung unsur ujaran kebencian.
Puluhan warga pemuda dan pemudi yang tergabung dalam wadah Boy, Aboru, Kariu dan Hualoy (BAKH), mengelar aksi demo, di tiga lokasi, masing-masing, Kantor DPRD Maluku, Kantor Gubernur dan Kantor Polda Maluku, Rabu 9 Februari 2022, lalu.
Mereka meminta Gubernur Maluku Murad Ismail, dan Kapolda Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif, segera pulangkan masyarakat Kariu ke kampungnya, pasca konflik 26 Januari 2022. Untuk diketahui, akibat konflik dengan warga Ori, Negeri Pelauw, membuat masyarakat Kariu hingga saat ini masih berada di lokasi pengungsian.
Aksi demo BAKH ini dianggap babak baru, terhadap persoalan kedua pihak, yakni Kariu dan Ori-Pelauw. Pernyataan orator Komarudin Tubaka dianggap provokatif dan mengandung unsur ujaran kebencian.
Komarudin Tubaka, salah satu orator BAKH asal Desa Hualoy, Kecamatan Amalatu, Kabupaten SBB, jadi sorotan atas pernyataannya saat menyampaikan aspirasi.
"Maluku ini katong (kita) empat negeri (BAKH) bisa bula bale (putar- balik) akang (dia) dalam hitungan detik,"kata Komarudin dalam orasinya yang dianggap provokatif, pada Rabu 9 Februari 2022 lalu.
Bukan saja itu, Komarudin dalam otaknya juga mengatakan, akan menyisir seluruh Kota Ambon, apabila tuntutan mereka dalam aksi unjuk rasa tidak dipenuhi secepatnya.
"Gandong Booi, Aboru, Kariu, dan Hualoy, datang dengan massa yang sedikit sesuai dengan katong (kita) punya arahan.Tapi besok (kemarin), ketika katong punya tuntutan tidak dipenuhi, semua kota akan katong sisir,"tegas Komarudin yang dianggap provokator.
Pernyataan Komarudin dalam aksi tersebut ternyata berbuntut panjang, karena mendapat tanggapan dari Hatuhaha Amarima Bersama Pela-Gandong Tuhaha Beinusa Amalatu-Titawaai.
Ketua Ikatan Keluarga Besar Hatuhaha (IKBH) Pelauw, Syahrudin Latuconsina, kepada Kabar Timur, Kamis (10/2) kemarin mengaku, pernyataan Komarudin saat orasi telah mendapat respon tegas.
Dikatakan, kondisi pasca konflik antara Kariu dengan masyarakat Adat Pelauw/Ory di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, memasuki babak baru, setelah Negeri Booi, Aboru, Kariu dan Hualoy membangun koalisi berdasarkan ikatan gandong dan berunjuk rasa di Ambon.
Hal ini mendapat perhatian dan disikapi serius Pela-Gandong Tuhaha Beinusa Amalatu, Titawaai Lesinusa Bersama Hatuhaha Amarima menyampaikan pernyataan sikap mereka.
Dia menyebutkan, pernyataan sikap telah dibuat bersama Pela-Gandong Tuhaha Beinusa Amalatu, Titawaai Lesinusa dengan keluarga besar Hatuhaha Amarima: Hulaliu, Kailolo, Kabau, Rohomoni, Pelauw dan Dusun Ory, di Markas Garda Maningkamu Pelauw, di Jakarta Rabu 9 Februari 2022
Dalam pernyataan sikap tersebut, dia mengungkap, salah satu poin menyebutkan bahwa meminta Polda Maluku segera menangkap orator demo dalam aksi yang mengatasnamakan BAKH.
"Tangkap orator bernama Komarudin Tubaka, karena dinilai telah menjaga pernyataan yang bisa berpotensi menimbulkan konflik, karena pernyataan-pernyataannya provokatif dan mengandung ujaran kebencian,"tegasnya.
Selain itu, pernyataan sikap lainnya juga menyebutkan, mereka merasa prihatin atas konflik yang terjadi antara masyarakat adat Negeri Pelauw/Ory dengan warga Kariu di Pulau Haruku, yang menyebabkan tiga korban jiwa dan empat menderita luka. Satu diantaranya anggota Polsek Pulau Haruku.
Kemudian, mereka menyampaikan rasa duka yang mendalam atas korban jiwa dari basudara Pelauw Matasiri. Mereka juga menegaskan, konflik yang terjadi bukanlah konflik SARA, melainkan persoalan Hak Ulayat antara masyarakat adat Negeri Pelauw/Ory dan Kariu.
Tak sampai disitu, mereka juga meminta aparat keamanan segera mengambil langkah tegas terhadap pelaku penembakan warga Negeri Pelauw. "Kami meminta Polda Maluku segera mengungkap, dan memproses secara hukum oknum anggota Polsek Pulau Haruku, yang diduga bernama Steffi Leatomu, karena menjadi biang kerok terjadinya konflik,"jelas mereka dalam pernyataan sikapnya.
Hatuhaha Amarima Bersama Pela-Gandong Tuhaha Beinusa Amalatu-Titawaai, juga mendukung penuh masyarakat adat Negeri Pelauw Matasiri, untuk mempertahankan petuanan hak ulayat dari upaya pencaplokan dari Kariu.
"Mereka menuntut tegas tindakan penebangan, dan meminta aparat kepolisian untuk memproses secara hukum pelaku penebangan pohon-pohon cengkeh milik warga Negeri Pelauw,"paparnya.
Lebih lanjut, dia mengaku, dalam pernyataan sikap juga ditegaskan, bahwa sejatinya Ikatan Keluarga Besar Hatuhaha bersama Pela-Gandong Tuhaha Beinusa Amalatu, Titawaai Lesinusa akan selalu berdiri bersama basudara Pelauw Matasiri, dalam menyampaikan kebenaran dan memperjuangkan haknya.
"Selaku Ikatan Keluarga Besar Hatuhaha bersama Pela-Gandong Tuhaha Beinusa Amalatu, Titawaai Lesinusa berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kedamaian di Pulau Haruku, maupun Maluku secara umum,"jelasnya.
Pernyataan sikap bersama itu, diharapkan bisa mendapat perhatian serius dari pemerintah, terutama aparat kepolisian, dalam hal ini Polda Maluku.
Dia menambahkan, pernyataan sikap yang dibuat di Jakarta, Rabu 9 Februari 2022 lalu itu, juga ditandatangani secara bersama oleh: Ketua Umum Presidium IKBH A. Latief Marasabessy, Ketua Presidium IKBH Pelauw Syahrudin Latuconsina.
Kemudian, Pengurus Presidium IKBH Kabauw Rusdi Karepesina, Ketua Presidium IKBH Rohomoni Habib Amin Sangadji, Ketua Presidium IKBH Hulaliu Hendri Noya.
Bahkan dalam penyampaian di Jakarta Rabu malam, turut dihadiri sekaligus ikut menandatangani pernyataan sikap diantaranya, Ketua Umum Ikama Ory Jaya Oni Tuanaya, Sekjen Ikatan Keluarga Besar (IKB) Kailolo Ruslan Marasabessy.
Ketua Pemuda Tuhaha Beinusa Amalatu Jeremias Kayadoe, dan Ketua Pemuda Titawaai Lesinusa Amalatu Yongki Tahalele. "Bahkan ini disaksikan oleh lebih dari 200 pemuda dari persekutuan adat itu yang berdomisili di Jabodetabek,"tandasnya. (KTE)
Komentar