Polsek KPYS Ambon Sita 155 Liter Sopi

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - 155 liter minum keras jenis sopi, disita Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (Polsek KPYS) ketika dilangsungkan pengamanan dan razia barang bawaan penumpang di Kapal Perintis KM Sabuk Nusantara 87 pada Selasa, kemarin.

Razia itu berlangsung setelah Kapal perintis asal pelabuhan Babar, Moa, Letti (Maluku Barat Daya) itu, tambat di Pelabuhan DR. Siwabessy, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Dari data yang dihimpun Kabar Timur, 155 liter sopi itu dikemas dalam wadah yang berbeda di antaranya 192 botol dengan ukuran 600 mili liter yang setara dengan 115 liter dan delapan jerigen bening ukuran lima liter sama dengan 40 liter.

Kapolsek KPYS, Iptu Burhanudin Surya ketika dihubungi media ini via WhatsApp, membenarkan adanya giat dan temuan tersebut. Menurutnya giat itu dilakukan berdasarkan surat perintah.

"Surat Perintah Tugas Nomor : Sprin/02/II/2022/Polsek Kpys tanggal 01 Februari 2022 Sampai tanggal 28 Februari 2022, Tentang Razia Miras, Narkoba, bahan tambang serta kelengkapan administrasi surat kendaraan di wilayah hukum Polsek Kpys," jelasnya.

Dikatakan, giat tersebut tidak hanya disasarkan pada minuman keras tradisional saja, namun juga terhadap bahan tambang dan barang ilegal lainnya. "Sasarannya Minuman keras tradisional jenis sopi, bahan tambang, dan barang ilegal lainnya," paparnya.

Selain razia barang bawaan penumpang di dermaga, Anggota Polsek Kpys juga melakukan Razia di atas kapal tepatnya pada deck tempat tidur penumpang serta gudang tempat penitipan barang dan selama kegiatan berlangsung, ditemukanlah minuman keras tradisional jenis sopi itu.

"Namun dari hasil temuan tersebut tidak ada penumpang yang mengakui tentang kepemilikan barang tersebut. Oleh petugas selanjutnya barang bukti langsung di bawa menuju Polsek Kpys," terangnya.

Diakuinya, tidak ada penumpang juga awak kapal yang diperiksa terkait kepemilikan barang bukti tersebut akan tetapi pihaknya langsung menyita minum keras itu. "Tidak ada pak, hanya kita sita saja barang buktinya, karena barang bukti ditemukan tanpa pemilik," katanya.

Dijelaskan, barang yang disita itu diamankan di Polsek dan secara berkala akan ditampung oleh Sat Narkoba Polresta. "Nanti akan di serahkan ke Sat Narkoba Polresta, karena dari polsek jajaran jika ada temuan akan dikompulir oleh Sat Narkoba Polresta," katanya.

Ditanyai terkait kapan barang sitaan itu akan diserahkan ke Polresta, Burhanudin menuturkan bahwa dirinya masih menunggu petunjuk dari Sat Narkoba. "Nanti tunggu petunjuk Sat Narkoba Polresta, karena sudah dilaporkan untuk selanjutnya diteruskan ke pimpinan," sebut dia.

Dirinya menambahkan, biasanya setiap barang sitaan hasil razia oleh Polresta akan di tampung dari setiap Polsek untuk selanjutnya ditindaklanjuti. "Untuk polsek lainnya kan juga laksanakan giat, nanti selanjutnya baru digeser diserahkan ke Narkoba Polresta dan ditindaklanjuti," tutupnya. (MG2)

Komentar

Loading...