Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal

Dua Kasus Ini, Masih “Didalami” Inteljen Kejati

badge-check


					Dua Kasus Ini, Masih “Didalami” Inteljen Kejati Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Kasus dugaan korupsi pembebasan lahan RSUD Kota Tual tahun 2016 masih di ranah penyelidikan Inteljen Kejati Maluku. Kejati mengaku masih ‘menggali’ kasus tersebut guna menemukan ada tidaknya perbuatan pidana. Hal yang sama pada proyek jalan Rumbatu-Manusa di Kecamatan Inamosol Kabupaten SBB.

Terkait dua kasus itu, sejumlah pihak masih perlu dimintai keterangan. Sementara beberapa pihak lainnya sudah ada yang memberikan keterangan. Hal itu dilakukan untuk mendapatkan petunjuk awal sebelum vdisikapi seperti apa.

“Lahan RSUD Tual dan Inamosol kita masih menggali. Kalau ditemukan perbuatan pidana kita lanjut. Kalau tidak ya kita hentikan,” tandas Kasipenkum Kejati Maluku Wahyudi Kareba kepada Kabar Timur di ruang kerjanya, Jumat pekan kemarin.

Kedua kasus diusut karena laporan masyarakat itu sebut Wahyudi sementara didalami untuk disinkronkan atau dilihat kesesuaiannya dengan fakta yang ada. Hal yang sama terhadap dokumen dari masyarakat maupun pihak terkait lainnya.

LAHAN RSUD TUAL

Kajati Maluku Undang Mugopal mengaku saat tim penyelidik Kejati tengah meminta pihak appraisal menghitung NJOP tanah lahan RSUD Tual. Hasil penilaian harga tanah tersebut itulah yang akan jadi acuan mengusut kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Desak “Presure” BPK Percepat Audit Korupsi PT Gidin Bipolo

12 Januari 2026 - 00:35 WIT

Polresta Ambon Kampanye Damai Jaga Situasi Kondusif

12 Januari 2026 - 00:15 WIT

Megakorupsi Rp 41,5 Miliar di PT Bipolo Gidin Bursel Tunggu “Ketuk Palu” BPK RI

8 Januari 2026 - 21:35 WIT

Waspadai Gelombang Tinggi Hingga Empat Meter di Perairan Maluku

8 Januari 2026 - 21:10 WIT

Trending di Maluku