Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal

Ngobrol Mesum, Anggota DPRD Malteng Ini Dipolisikan

badge-check


					Ngobrol Mesum, Anggota DPRD Malteng Ini Dipolisikan Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Salah satu anggota DPRD Maluku Tengah (Malteng), asal Partai Demokrat dipolisikan. Dia dilaporkan melakukan obrolan “mesum” via telepon selulernya bersama seorang wanita.

Wakil rakyat berinisial SB, asal Partai Demokrat ini dilaporkan Z alias Bunga ke Mapolres Maluku Tengah, pada, Rabu, 2 Februari 2022. “Secara resmi kami sudah melaporkan ke Mapolres Ambon.

Laporan tersebut diterima oleh Bribtu O.J. Mairuhu,” ungkap Aditya Majid Soo, kuasa hukum korban, kepada Kabar Timur, Kamis, kemarin.

Laporan ke Polres terkait dugaan tindak pidana asusila didasarkan pada surat kuasa yang diberikan oleh klien kepada Kantor Law Office Erik R Syukur dan Rekan. “Jadi ada dugaan tindakan perbuatan asusila yang dilakukan seorang oknum anggota dewan kepada klien kami. Dugaan tindakan asusila terjadi dalam obrolan via telepon selulernya,” sebut Majid..

Majid menjelaskan kronologis perbuatan oknum wakil rakyat itu. Kasus ini bermula pada Sabtu, 29 Januari 2022. Kliennya melakukan panggilan telepon seluler SB, tujuannya meminta hutang uang

SB kepada kliennya. “SB itu punya hutang uang kepada klien kami. Klien kami menelepon minta dana pinjamannya dikembalikan,” paparnya.

Hanya saja, lanjut dia, SB tidak merespon baik tagihan pinjaman sejak Agustus 2021 itu. “SB tak punya itikad baik untuk melunasi pinjaman kepada kliennya,” urai Majid.

Mirisnya, sewaktu dalam dalam percakapan via telepon tiba-tiba SB berujar dirinya akan pipis (buang air kecil). “Beta rasa buang air kecil,” kata SB sebagaimana dikutip kuasa hukum Bunga. Mendegar itu, Mawar langsung mematikan sambungan suara dalam telepon itu.

Selang beberapa detik pasca diputusnya sambungan telepon, SB menelepon Bunga atau kliennya dan bertanya, kenapa sambungan teleponnya diputus (dimatikan). “Tadi bilang mau buang air kecil (pipis), jadi beta kasi mati hape,” jawab Bunga, seperti dituturkan Majid.

Jawaban Bunga itu, lantas dijawab SB, sebaiknya sambungan teleponnya tak perlu diputuskan dan tetap berbicara sambil dirinya pipis. “Katong bicara saja di telepon sambil beta buang air kecil,” kata SB dengan dialek Ambon.

Ucapan SB, dijawab Bunga “ Hi aneh lai. Ada mau kencing (pipis), baru tinggal mau bicara. Iyo sudah lalu beta punya uang itu bagaimana (Iya sudah. Lalu saya punya pinjaman itu bagaimana, kapan diganti), “ tagih Bunga.

Mendapat tagihan dalam pembicaraan itu, SB sepertinya tidak mengubris. Dia seolah ingin mengalihkan ke percakapan atau obrolan lain. “Adooo Bunga sabar… akang karas eee,” ujar SB dengan suara merayu.

Penasaran dengan kata akang su karas, Bunga bertanya apa maksudnya su karas? SB menjawab: “Kencing akan seng mau kaluar eee. Akang karas,” ujar SB menjawab Bunga.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku