Ambon Masuk PPKM Level II, Sekolah Ditutup Hingga Maret

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Setelah turun dari Zona Hijau ke Zona Kuning penyebaran COVID-19, Kota Ambon kini harus menerima kenyataan untuk keluar dari penerapan PPKM mikro level I, dan harus berada di level II.

Kota Ambon tercatat dalam beberapa hari terakhir memiliki peningkatan kasus secara signifikan. Data terakhir per 2 Februari 2022 menyebutkan, Ibukota Maluku itu memiliki 154 kasus terkonfirmasi, dan dua kasus meninggal dunia.

Walikota Ambon Richard Louhenapessy, kepada wartawan, Kamis (3/2) kemarin mengaku, wilayah yang ia pimpin ini sudah tidak lagi berada dalam PPKM Mikro level I.

"Kita sudah naik dari PPKM level I ke level dua. Hal serupa juga dialami pada skor zonasi Ambon, dimana sebelumnya berada di zona hijau, sekarang sudah kuning,"ungkap Walikota.

Olehnya itu, lanjut Walikota, guna mengantisipasi perkembangan lonjakan kasus COVID-19 baru, dirinya telah menggelar rapat koordinasi bersama semua pimpinan OPD dan pihak terkait lainnya.

"Tadi (kemarin), saya bersama pak Wakil Walikota dan Pak Sekkot, telah menggelar rapat koordinasi dengan semua pimpinan OPD. Itu dilakukan dalam rangka mengantisipasi perkembangan COVID-19, yang pada kenyataannya mengalami peningkatan signifikan,"katanya.

Dalam situasi yang sudah tak kondusif ini, Walikota mengaku, pengetatan terhadap aktifitas sosial masyarakat akan kembali diberlakukan mulai Senin 7 Februari 2202, awal pekan depan.

"Kegiatan di tempat umum akan diperketat, misalnya 50 persen, sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri, terkait penerapan PPKM mikro level II,"jelasnya.

"Aturan ketat yang akan kita terapkan ini, sama seperti dengan aturan yang sudah pernah kita terapkan sebelumnya, saat masih berada di level II tahun lalu,"tambahnya.

Bukan saja itu, Walikota mengaku, seluruhnya cafe, restoran, rumah Kop dan lain sejenisnya, akan ditinjau kembali waktu operasionalnya. "Semuanya akan diberlakukan sesuai aturan PPKM level II,"ujarnya.

"Mulai Besok (hari ini), sampai Minggu 6 Februari 2022,kita akan sosialisasi kepada semua masyarakat dan pelaku usaha, mengenai waktu buka tempat usaha, jumlah pengunjung dan waktu tutup itu jam berapa,"terang Walikota.

"Nah, nanti Senin 7 Februari 2022 baru kita terapkan aturan itu. Hal tersebut merupakan Instruksi Mendagri, yang ditindaklanjuti dengan Instruksi Walikota Nomor 3 Tahun 2022,"paparnya.

Masa berlaku PPKM level II sesuai instruksi Walikota Ambon, menindaklanjuti instruksi Mendagri terbaru, telah dimulai sejak 1 Februari hingga 14 Februari 2022.

DITUTUP HINGGA MARET

Guna mengantisipasi lonjakan kasus terkonfirmasi COVID-19, Pemerintah Kota Ambon telah mengambil satu kebijakan, untuk menutup kembali semua sekolah hingga Maret 2022 mendatang.

Sebelumnya, pada 6 Januari 2022 lalu, ada 12 Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi percontohan, dalam penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Ambon.

Alasan mendasar PTM terbatas ditutup sementara, lantaran dari 12 SMP yang diambil random sampling rapid tes Antigen, hanya satu yang hasilnya non reaktif, yakni SMP Santo Andreas di Ahuru, sementara 11 sekolah lainnya ditemukan hasil reaktif.

Pengambilan random sampling rapid tes Antigen, bagi siswa di SMP yang menggelar PTM terbatas, merupakan aturan dalam SKB Empat menteri. Semua sekolah itu kini kembali menggunakan metode belajar jarak jauh.

Menanggapi penutupan sementara itu, Walikota Ambon Richard Louhenapessy mengaku, langkah tersebut harus diambil sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.

"Kita sempat membuka 12 SMP percontohan untuk PTM terbatas pada Januari lalu. Tetapi, dengan memperhatikan kondisi tersebut maka sekolah tersebut kita tutup lagi sampai dengan bulan Maret,"jelasnya.

Dijelaskan Walikota, alasan ditutupnya sekolah tersebut berpatokan terhadap ketentuan SKB empat menteri, bahwa, jika ada sekolah terindikasi COVID-19, maka diliburkan 14 hari.

"Kita kemarin ambil sampel untuk sekolah, ada 25 persen dari murid, jadi totalnya 2000 lebih yang diambil sampel, dan anda tahu ada 125 sekian yang reaktif,"terangnya.

"Jadi sekarang kan baru 25 persen kita ambil sampel dan ada yang reaktif, berarti kita harus tutup sampai tanggal 16 Februari. Sementara 75 persen lainnya belum diambil sampel,"tambahnya.

Jika 75 persen diambil sampel random kembali dan ada yang reaktif, maka mau tidak mau harus ditutup lagi. Olehnya itu, Walikota mengaku, idealnya sekolah ditutup dulu hingga Maret 2022 mendatang.

"Idealnya dengan memperhatikan prediksi Menteri Kesehatan bahwa, puncak Omicron akan terjadi antara Februari dan Maret, maka kita sepakat untuk sekolah kita tutup sampai Maret,"ungkap Walikota.

Evaluasi terhadap PTM terbatas, tambah Walikota, akan dilakukan dalam April 2022 mendatang. " Kalau kondisinya sudah membaik, baru kita buka kembali uji coba PTM,"tandasnya. (KTE)

Komentar

Loading...