“Anak Emas” Bupati SBB Pemukul Pramuria Mulai Berkantor

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON,  - Kepala Inspektorat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) berinisial IL, yang melakukan tindak pidana penganiyaan terhadap dua pramuria di tempat hiburan malam, di Desa Waisarisa, Minggu, 16 Januari 2022 lalu, mulai berkantor.

Penganiayaan yang dilakoni sang pejabat akibat dibakar cemburu. Kedua pramuria korban amukan IL, masing-masing bernama: Putri (19) dan Aulia (20). Saat dianiaya sang pejabat “pencinta” dunia malam itu, tengah mabuk berat.

Kendati demikian, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan antara "Si" pejabat pemabuk, dan dua pramuria.

Tindakan IL, mencoreng nama Pemerintah Daerah (Pemda) SBB. Namun, hingga saat ini diketahui belum ada satupun teguran yang diberikan Bupati Timotius Akerina atas ulah IL.

Pasca kejadian itu, IL langsung di dinonjobkan. Tapi di lapangan lain. Kepala Inspektorat SBB, Kamis 20 Januari 2022 terlihat kembali beraktifitas di kantornya seperti biasa.

"Siapa bilang dinonjobkan, beliau (IL) saya lihat sudah berkantor (kamis 20/1),"kata salah satu anak buah IL, saat dihubungi via telepon seluler, Minggu (23/1) kemarin.

Terpisah, Wakil Direktur Bidang Hukum, HAM dan Lingkungan Hidup, Mollucas Corruption Watch (MCW) Wilayah Maluku, Andi Takdir Palaguna mengatakan, ada apa sehingga Bupati SBB tidak memberikan teguran keras kepada IL.

"Penganiayaan yang dilakukan IL ke dua orang pramuria itu, memalukan. Bupati mestinya tegas mengatasi persoalan ini. Jangan-jangan Pak IL ini anak emasnya bupati, jadi mau buat kesalahan apa saja tidak jadi masalah,”jelasnya.

Menurutnya, dibiarkan begitu saja tanpa ada teguran dari Kepala Daerah semakin menambah rekam jejak negatif Bupati SBB Timotius Akerina di mata masyarakat.

"Masa seorang Kepala Daerah tidak bisa tegur, pejabat yang membuat kegaduhan. Pejabat masuk tempat hiburan saja salah, apalagi sampai pukul pramuria. Miris sekali yah SBB,"tutupnya. (KTE)

Komentar

Loading...