Direktur PT Bias Sinar Abadi “Mangkir”

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Proyek jalan sejauh 24 Km sesuai rencana tidak selesai hingga saat ini.

Pengusutan kasus dugaan korupsi pada proyek jalan Rumbatu-Manusa Kecamatan Inamosol Kabupaten SBB, Kejati Maluku kini menyasar pihak perusahaan pengadaan barang dan jasa PT Bias Sinar Abadi. Direktur perusahaan telah dipanggil berulang-ulang yang datang hanya perwakilan.

Siapa nama atau inisial perwakilan tersebut Asisten Inteljen (Asintel) Kejati Maluku Muji Murtopo tidak menyebutkan. Dia hanya menyampaikan Direktur PT Bias Sinar Abadi telah dipanggil berulang kali.

"Siapa? Tony Renyut? Itu kita akan panggil terus. Perwakilannya aja yang diberi kuasa itu, yang datang," akui Muji Murtopo ditemui sedang jogging di Lapangan Merdeka, Rabu (19/1).

Sebelumnya Kejati telah mengambil keterangan mantan Kadis PU Kabupaten SBB Thomas Wattimena. Pemeriksaan Wattimena terkait proyek pekerjaan jalan Rumbatu -Manusa yang dikerjakan sejak tahun 2018 tapi tak tuntas. Sementara anggaran didanai DAK senilai Rp 31 miliar telah cair 100 persen.

Permintaan keterangan atas Wattimena disusul saksi ahli dari Politeknik Ambon. Permintaan keterangan ahli dimaksud terkait fisik pekerjaan jalan Rambatu-Manusa.

Tapi permintaan keterangan terhadap Direktur PT Bias Sinar Abadi hanya sebatas agenda. "Sudah kita agendakan dan dalam waktu dekat akan di panggil untuk dimintai keterangan,"jelas Muji Martopo Rabu (19/1).

Ketua LP3NKRI Maluku Edison Wonatta menilai PT Bias Sinar Abadi merupakan pihak yang paling penting dalam kasus ini. Sebab keterangannya menentukan kasus tersebut dihentikan atau sebaliknya ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Tapi yang pasti, surat pernyataan direktur sudah kita kantongi. Bahwa dia akan selesaikan, tapi nyatanya? Nihil," ujar Wonatta.

Dikonfirmasi Wonatta menjelaskan jalan sejauh 24 Km sesuai rencana itu tidak selesai hingga saat ini. Jika Kejati Maluku hendak menghentikan kasus tersebut maka pihaknya akan berkoordinasi dengan komisi antirasuah KPK sesuai bukti surat pernyataan dimaksud.

Selain itu LP3NKRI juga telah mengantongi berbagai dokumen lainnya terkait proyek tersebut. "Sampai dokumentasi foto banjir berdampak pada masyarakat Rambatu Manusa yang kerja bakti angkat batang-batang pohon dari jalan itu, semua ada," katanya. (KTA)

Komentar

Loading...