Soal Kasus DPRD Kota Ambona

KNPI Maluku Tagih Janji Kajari

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Sekarang publik menunggu hasil kerja kejaksaan. Siapa saja tersangka dalam kasus ini?

Janji Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, Frits Dian Nalle melaporkan hasil penyelidikan kasus dugaan korups realisasi Belanja Barang dan Jasa di Sekretariat DPRD Kota Ambon anggaran 2020, kepada pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Senin kemarin, belum dilakukan.

Hal tersebut diketahui setelah koran ini mengkonfirmasi Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Maluku, Muji Martopo, via selulernya, Selasa, 18 Januari 2022. “Tertulis sampai sore tadi belum ada (laporan hasil penyelidikan kasus DPRD Ambon oleh Kejari Ambon,” singkat Muji.

DPD KNPI Maluku mendesak Kajari Frits Dian Nalle segera memenuhi janjinya, sebagaimana telah disampaikan dalam siaran pers di kantornya Jumat pekan kemarin.

“Namanya janji ya harus ditepati, apalagi beliau ini kan seorang pimpinan kejaksaan negeri. Kalau tidak ditepati atau sengaja menghambat, publik nilai ada sesuatu yang disembunyikan dalam penegakan hukum di kasus ini,” tandas Ketua Bidang OKK DPD KNPI Maluku, Gafar Bahta.

Menurutnya, masyarakat saat ini menunggu siapa saja yang harus bertanggung jawab dalam perkara DPRD Ambon. Pasalnya, dari temuan BPK Perwakilan Maluku ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran Rp 8.237.145.383.

“Temuan BPK sudah jelas, penyelidikan sudah selesai. Sekarang publik menunggu hasil kerja kejaksaan. Siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka untuk mempertanggung jawabkan anggaran miliaran rupiah di Sekretariat DPRD Ambon,” tutur Gafar.

Sebagai lembaga penegak hukum anti korupsi, kata Gafar, Kejaksaan harus bisa mengembalikan kepercayaan publik. Selama ini  hanya janji-janji manis tentang pemberantas korupsi yang tak kunjung tuntas di Maluku,” katanya.

Kajari Ambon Frits Dian Nalle yang dikonfirmasi koran ini melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Ambon, Jino Talakua, belum menjawab alasan belum dilaporkannya hasil penyelidikan perkara DPRD Kota Ambon kepada pimpinan Kejati) Maluku. (KT)

Komentar

Loading...