Ada Dua Proyek “Bermasalah” di Kota Ambon

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Dua paket proyek di Kota Ambon diduga bermasalah. Kedua proyek itu dianggarkan APBD 2021, diantaranya: Paket Proyek Pembangunan Gereja Bukit Sion, Rp 2,8 miliar dan proyek Ruang Terbuka Hijau dengan anggaran Rp 8 miliar.
Informasi yang dihimpun Kabar Timur menyebutkan, realisasi proyek pembangunan gereja berjalan mulus. Dana proyek tersebut diduga diselipkan pada APBD 2021 oleh Dinas PUPR Kota Ambon, yang saat itu dipimpin Enrico Matitaputy.
“Ini proyek realisasi pembayaran mulus. Sementara proyek-proyek yang jelas-jelas ada dalam APBD tahun 2021, banyak yang belum dilakukan realisasi pembayaran atau masih nguntang,” ungkap sumber Kabar Timur di Dinas PUPR Kota Ambon.
Selanjutnya, proyek pembangunan gereja yang “diselipkan” dalam APBD 2021 berjalan mulus. “Tentu ini yang jadi pertanyaan. Aparat penegak hukum Kejaksaan atau kepolisian wajib melakukan pengusutan, karena diduga ada pihak-pihak atau oknum pejabat yang ikut menikmati anggaran dari proyek tersebut,” bebernya.
Selain pembangunan proyek pembangunan Gereja Sion, lanjut dia, ada yang tak kalah menarik dan patut diusut adalah proyek Ruang Terbuka Hijau yang beralokasi di Tapal Kuda. Proyek tersebut, menurit dia, sudah mengkrak sampai dengan saat ini dan telah menghabiskan anggaran Rp 6 miliar.
“Sudah mengkrak sampai saat ini. Sementara realisasi anggaran Rp 6 milair dari total anggaran Rp 8 miliar. Wartawan bisa melihat langsung lokasinya di Tapal Kuda. Menurut beta itu proyek mangkrak,” sambungnya.
Dia memastikan dua proyek ini bila dilakukan pengusutan bakal ketemu masalah yang berindikasi korupsi. “Kedua proyek ini, Dinas PUPR Kota Ambon, dipimpin Enrico,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan Enrico yang saat ini menjabat Kepala Bappeda Kota Ambon belum dapat dikonfirmasi. (KT)
Komentar