Bupati-Kejari SBB “Pura-Pura” Lupa

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Pengadaan kapal operasional Pemerintah Daerah (Pemda) Seram Bagian Barat (SBB), yang dianggarkan melalui Dinas Perhubungan setempat senilai Rp 7,1 miliar bersumber dari APBD 2020, hingga kini tak ada kabar.
Padahal sebelumnya, Kapal operasional seharga miliaran rupiah itu, dikabarkan akan tiba pada akhir April 2021 lalu. Namun, hingga masuk Januari 2022 ini, Kapal Rp 7,1 Miliar itu tak kunjung tiba. Kabarnya pun hilang bak ditelan bumi.
Wakil Direktur Bidang Hukum, HAM dan Lingkungan Hidup, Mollucas Corruption Watch (MCW) Wilayah Maluku, Andi Takdir Palaguna, Kepada Kabar Timur, Selasa (11/1) mengaku, hal tersebut penting disoroti.
Dikatakan Takdir, Bupati SBB Timotius Akerina mestinya dapat mengambil peran penting, dalam menyelesaikan persoalan Kapal Pemda senilai Rp 7,1 Miliar itu, disisa masa jabatan empat bulan ini.
"Bupati jangan sibuk dengan kepentingan persiapan perhelatan politik di 2024, dan lupa akan tanggungjawab menyelesaikan persoalan Kapal Pemda. Sebab kapal itu pakai uang rakyat,"katanya.
Persoalan Kapal Pemda yang tak kunjung tiba, lanjut Takdir, mestinya menjadi prioritas dalam kerja Akerina sebagai Bupati SBB, dalam melanjutkan tongkat kepemimpinan Almarhum M. Yasin Payapo.
"Jangan sampai muncul banyak tanggapan publik, bahwa Akerina hanya memimpin tapi tidak memiliki jiwa kepemimpinan, karena persoalan yang berkaitan dengan uang rakyat, tak mampu diselesaikan,"terangnya.
Selain Akerina, Takdir juga menduga bahwa persoalan pengadaan Kapal Pemda yang tak jelas itu, juga sengaja tidak dilirik oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) SBB, atau Pura Pura Lupa. "Sebagai lembaga penegak hukum di Kabupaten SBB, mestinya persoalan Kapal Pemda ini, menjadi satu hal penting untuk dilirik oleh Kejari SBB. Bukan didiamkan seperti sekarang,"paparnya.
Publik SBB, tambah Takdir, saat ini masih terus menanti kabar mengenai kejelasan Kapal Pemda, yang pengadaannya menggunakan APBD 2020. "Kalau belum jelas, Kejari harus turun tangan, lakukan penyelidikan sebenarnya ada apa,"ujarnya.
" Jangan diam seperti sekarang. Publik bisa menduga yang tidak-tidak, bisa saja menyebutkan kalau Kejari SBB diduga masuk angin, karena sengaja diam atau pura-pura lupa, terhadap persoalan pengadaan kapal, yang hingga saat ini belum juga terlihat bentuknya,"tutupnya. (KTE)
Komentar