Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Amboina

Pedagang Ancam Polisikan Sekretaris Disperindag Ambon

badge-check


Pedagang Ancam Polisikan Sekretaris Disperindag Ambon Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Puluhan pedagang buah yang menempati kawasan pangkalan speedboat Pasar Mardika Ambon mengancam bakal melapor Sekretaris Dinas Perdagangan dan Industri (Disperindag) Kota Ambon, Lina Silooy ke pihak kepolisian.

Hal itu dikarenakan Sekretaris Lina Silooy dinilai berlaku sewenang-wenang dengan memerintahkan personil Satpol PP untuk membongkar lapak milik para pedagang buah di kawasan tersebut.
“Kami kan sudah didata. Mestinya, ada solusi terbaik buat kami, bukan datang lalu bongkar dan obrak-abrik tempat kami. Kami akan tunggu, jika tak ada kejelasan soal tempat jualan kami, kami bakal lapor ibu Silooy ke pihak kepolisian,” tutur sejumlah pedagang buah kepada anggota komisi II DPRD Kota Ambon di ruang rapat komisi II, Senin (10/1).

Salah satu dari pedagang, Petrus Patty mengatakan, surat yang diturunkan Disperindag Ambon tertanggal 30 Desember 2021 berisi tentang penertiban dan penataan kawasan pasar buah Mardika.
Tapi yang dilakukan pada 4 Januari 2022, dilakukan pembongkaran yang langsung dipimpin Sekretaris Disperindag Lina Silooy.

“Kita pedagang punya pemikiran berbeda. Jika surat masuk akan dilakukan penertiban dan penataan, maka baiknya dilanjutkan dengan sosialisasi supaya itu jelas tersampaikan ke kita. Pedagang memahami penertiban tidak sama dengan dinas memahaminya,” tegasnya.

Selain itu, Petrus mengaku kesal dengan sikap yang diambil pihak Disperindag. Sebab dalam surat tersebut, tebusannya menyebutkan disampaikan ke komisi II DPRD Kota Ambon. Tapi setelah dikonfirmasi ke pihak komisi, surat penertiban tersebut tak pernah masuk ke komisi.

“Surat dan tebusan ke komisi II. Tapi setelah dikonfirmasi, pihak komisi tidak pernah menerima surat itu,” tandasnya.
Untuk itu, Petrus mewakili puluhan pedagang buah meminta agar supaya masalah ini menjadi perhatian pihak komisi II DPRD Ambon. “Dalam pasar ini ada preman yang bermain. Jadi kami minta perhatian serius wakil rakyat,” harapnya.

Sementara itu, anggota komisi II DPRD Ambon, Ari Sahertian mengaku, persoalan ini akan menjadi atensi komisi II.
“Pak Kadis Indag masih sementara di luar daerah. Nanti jika sudah di Ambon, kami akan mengundang untuk membahas masalah tersebut,” ucapnya.
Selain Kadis Indag, Sahertian menyatakan jika pihaknya juga akan mengupayakan mengundang Sekkot Ambon untuk sama-sama mendengar penjelasan baik dari pedagang maupun Disperindag Ambon.

“Urus pasar Mardika ini harus dudukan semua pihak terkait. Jadi nanti kita upayakan untuk juga mengundang pak Sekkot Ambon,” pungkasnya. (KTY)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Polisi Sita 220 Liter Minuman Keras Ilegal di Pelabuhan Ambon

25 Juli 2026 - 20:26 WIT

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

Sabet MATRA Award 2026, Pemkot Ambon Tercepat & Terbaik Salurkan Dana Desa di Maluku

22 Juli 2026 - 20:56 WIT

Menyapu Sampah, Merawat Kebersihan: Aksi Nyata Lanud Pattimura di Desa Hatu

21 Juli 2026 - 20:56 WIT

Trending di Amboina