KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui Satuan Tugas (Satgas) COVID-19, tetap menjadikan operasi yustisi protokol kesehatan, sebagai agenda prioritas di 2022.
“Kita akan tetap lakukan operasi yustisi protokol kesehatan, sebab di 2022 ini kan masih dalam situasi pandemi COVID-19,”kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz, Minggu (2/1).
Menurut Joy, operasi yustisi protokol kesehatan tetap menjadi salah satu yang diprioritaskan Pemerintah Kota Ambon. “Sepanjang masih pandemi, maka tetap operasi yustisi dilakukan,”ujarnya.
“Memutus mata rantai penyebaran corona di Kota Ambon, sudah menjadi komitmen awal Pemerintah Kota. Dan hal tersebut akan tetap kita lakukan, agar secepatnya Ambon bisa terbebas dari wabah ini,”jelasnya.
Lebih lanjut Joy mengatakan, Pemkot saat ini sedang berupaya agar varian omicron jangan sampai masuk di Ibukota Provinsi Maluku itu. “Pengawasan dalam mengantisipasi varian tersebut juga kita ketatkan,”paparnya.
“Seperti yang saya katakan sebelumnya, seluruh pintu masuk Kota Ambon, baik pelabuhan maupun bandara, kita jaga ketat. Kita pastikan betul kesehatan orang yang masuk Ambon ini, tidak memiliki gejala omicron,”terangnya.
Joy berharap, masyarakat Kota Ambon bisa selalu membantu Pemerintah dalam upaya memutus mata rantai corona, dan mencegah omicron masuk di Kota bertajuk “Manise” itu.
“Satu-satunya cara yang bisa kita buat saat ini, hanyalah dengan menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas, dan mengikuti program vaksinasi secara lengkap,”tutupnya. (KTE)


























