Kena OTT, Kasat Lantas Polresta Ambon Non Job

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - AKP Ganesa Sinambela akhirnya tak bisa berkutik di depan tim Pemenal Mabes Polri. Itu setelah Kasat Lantas Porlesta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease ini, kedapatan menyimpan sejumlah uang yang sudah dikemas dalam bingkisan karton.

Genesa diketahui memiliki uang tersebut ketika tim Pamenal Mabes Polri bersama Propam Polda Maluku melakukan operasi tangkap tangan (OTT) atau penindakan diruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Informasi yang dihimpun Kabar Timur, penindakan terhadap AKP Ganesa terjadi pada 22 Desember 2021 lalu, menyusul Tim Pamenal Mabes Polri mencium aroma penyalahgunaan keuangan pada bilik ruangan Satlantas Polresta Ambon.

Diduga, uang tersebut berasal dari hasil pelayanan publik pengurusan SIM, penyetoran PNBP dan lain-lain yang diduga tidak sesuai SOP.  AKP Ganesa langsung dinonjobkan dari jabatannnya sebagai Kasat Lantas.

Nonaktif jabatan karena adanya pelanggaran yang dilakukan AKP Ganesa juga di benarkan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat.

“Iya benar, beberapa hari lalu ada penindakan yang dilakukan Propam Mabes dan Propam Polda dan ditemukan ada pelanggaran sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota lantas Polresta,” kata Kabis Humas Polda Maluku, Kombes Pol Roem Ohoirat dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/12).

Menurutnya, dengan ditemui adanya pelanggaran itu, Kasat Lantas Ganesa sebagai perwira dinonaktifkan untuk sementara sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut. “Iya, langsung sudah dilakukan nonaktif jabatan,” singkatnya. (KTY)

Komentar

Loading...